Suara.com - Artis Gisella Anastasia akhirnya datang sebagai saksi sidang kasus video syur 19 detik miliknya. Gisel sapaannya datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Gisella Anastasia tampak memakai masker dan kemeja long dress berwarna putih. Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia pun sempat menyapa awak media.
Di situ, ibu satu anak ini mengaku sudah siap menjadi saksi kasus video syur.
"Hm..nggak apa-apa (jadi saksi), siap," kata Gisella Anastasia kepada wartawan pada Selasa (23/3/2021).
Tak cuma itu, mantan istri Gading Marten ini pun menegaskan tidak gugup. Padahal ini menjadi sidang perdananya terkait masalah hukum.
"Nggak sih (tegang), cuma kan nggak pernah aja jadi baru pertama kali," ungkapnya.
Sayangnya, Gisella Anastasia enggan berkomentar lebih lanjut. Ia khawatir menghadapi awak media karena tak memakai face shield.
"Maaf maaf aku nggak pakai face shield nggak berani. Permisi, nanti ya," ujarnya.
Baca Juga: Akui Sebagai Pemeran Video Syur, Gisella Anastasia Merasa Lebih Damai
Kedatangan Gisella Anastasia ini sebagai saksi terdakwa PP dan MN. Mereka merupakan penyebar video syur miliknya secara masif di media sosial.
Mereka sendiri dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun. Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.
Di sisi lain, kasus video syur dengan Gisella Anastasia dan Michael Yukino de Fretes alias Nobu sebagai tersangka masih dalam tahap pelengkapan berkas oleh pihak kepolisian.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 dan masih menjalani wajib lapor setiap Minggu imbas tak ditahan.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Cinta Brian Diduga Sindir Mantan, Netizen: Umur 18 Tahun Berharap Apa?
-
Pacari Gisel yang Lebih Dewasa, Cinta Brian Diduga Sindir Callista Arum: Capek Ngemong
-
Gisel Nyesek Kenang Momen Ceria Mpok Alpa Bareng Gempi, Tak Tahu Lagi Berjuang Sembuh
-
Sadar Gempi Bisa Bingung Lihat Ibunya Gonta-ganti Pasangan, Gisel Terapkan Pola Asuh Terbuka
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Status Tersangka Tak Bikin Gentar, Terjawab Alasan Eks Karyawan Ashanty Tetap Tegar
-
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Ustaz Derry Sulaiman Minta Tolong Hotman Paris
-
Syarat Masuk ke Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni, Terbuka untuk Umum?
-
6 Foto Lapas Nusakambangan Rumah Baru Ammar Zoni, Ada Pantai Indah hingga Display Makanan
-
Gitaris Legendaris dan Pendiri Kiss, Ace Frehley Meninggal Dunia Usai Jatuh dan Cedera
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?
-
Totalitas Minta Maaf, Pria Ini Ajak Puluhan Anak Yatim Demo di Depan Rumah Kekasihnya
-
Amanda Manopo Mendaki Gunung Merbabu Cuma karena Bucin pada Kenny Austin
-
Tinggal Bareng Mertua, Sikap Amanda Manopo Kelewat Berani?
-
Misteri Pulau Nusakambangan: Penjara Ammar Zoni yang Konon Jadi Titik Kumpul Dedemit se-Jawa