Suara.com - Artis Gisella Anastasia akhirnya datang sebagai saksi sidang kasus video syur 19 detik miliknya. Gisel sapaannya datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Gisella Anastasia tampak memakai masker dan kemeja long dress berwarna putih. Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia pun sempat menyapa awak media.
Di situ, ibu satu anak ini mengaku sudah siap menjadi saksi kasus video syur.
"Hm..nggak apa-apa (jadi saksi), siap," kata Gisella Anastasia kepada wartawan pada Selasa (23/3/2021).
Tak cuma itu, mantan istri Gading Marten ini pun menegaskan tidak gugup. Padahal ini menjadi sidang perdananya terkait masalah hukum.
"Nggak sih (tegang), cuma kan nggak pernah aja jadi baru pertama kali," ungkapnya.
Sayangnya, Gisella Anastasia enggan berkomentar lebih lanjut. Ia khawatir menghadapi awak media karena tak memakai face shield.
"Maaf maaf aku nggak pakai face shield nggak berani. Permisi, nanti ya," ujarnya.
Baca Juga: Akui Sebagai Pemeran Video Syur, Gisella Anastasia Merasa Lebih Damai
Kedatangan Gisella Anastasia ini sebagai saksi terdakwa PP dan MN. Mereka merupakan penyebar video syur miliknya secara masif di media sosial.
Mereka sendiri dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun. Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.
Di sisi lain, kasus video syur dengan Gisella Anastasia dan Michael Yukino de Fretes alias Nobu sebagai tersangka masih dalam tahap pelengkapan berkas oleh pihak kepolisian.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 dan masih menjalani wajib lapor setiap Minggu imbas tak ditahan.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026
-
Rujuk di Film, Gading dan Gisel Canggung Bersikap Romantis?
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Jerome Kurnia Sukses Bikin Penonton Naik Darah Lewat Peran Pilot Toxic di Film Penerbangan Terakhir
-
Sosok Herfiza Novianti, Istri Ricky Harun yang Disorot usai Video Karaoke LC Viral
-
Slank dan Bos HS Serahkan Donasi Rp500 Juta, Vespa Kaka Terjual di Angka Rp110 Juta
-
Kondisi Ekonominya Sedang Tidak Baik, Ahmad Dhani Sebut Tak Ada Ngunduh Mantu di Pernikahan El Rumi
-
Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Siapa Rylan Henry Pribadi? Remaja Pewaris Napan Group yang Meninggal Akibat Kecelakaan Ski di Jepang
-
Reaksi Herfiza Novianti Usai Isu Ricky Harun Karoke Bareng LC Viral, Sikap Acuh Jadi Sorotan
-
Roby Tremonti hingga Nikita Willy Diserang Gara-Gara Broken Strings, Aurelie Moeremans Klarifikasi
-
Tiga Jam Penuh Emosi di HUG K-Pop Concert Jakarta: Minho SHINee hingga Highlight Obati Rindu Fans