Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Densus 88 anti teror menangkap empat orang diduga terlibat merancang terkait aksi pasangan suami istri yang menjadi pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) kemarin.
Menurut Listyo, eempat orang yang berinisial AS, SAS, MR, dan AA ini kini ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan dari peristiwa kejadian bom terjadi kemarin, maka sampai dengan hari ini, kita mengamankan empat orang tersangka yakni AS, SAS, MR, dan AA," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Makassar, Senin.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan keempat tersangka itu memiliki peran masing-masing bersama dua pelaku bom bunuh diri. Keempatnya juga masih satu tempat kajian bernama Vila Mutiara.
Adapun peran masing-masing, yakni ada yang bertugas memberikan doktrin, mempersiapkan rencana jihad dan bertugas membeli bahan pembuatan bom untuk digunakan dalam bom bunuh diri di Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memastikan jika dua pelaku bom bunuh diri di Makassar yakni L dan YSF.
"Masing-masing perannya bersama sama dengan L dan YSF, mereka dalam satu kelompok kajian Vila Mutiara namanya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi