Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Densus 88 anti teror menangkap empat orang diduga terlibat merancang terkait aksi pasangan suami istri yang menjadi pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) kemarin.
Menurut Listyo, eempat orang yang berinisial AS, SAS, MR, dan AA ini kini ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan dari peristiwa kejadian bom terjadi kemarin, maka sampai dengan hari ini, kita mengamankan empat orang tersangka yakni AS, SAS, MR, dan AA," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Makassar, Senin.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan keempat tersangka itu memiliki peran masing-masing bersama dua pelaku bom bunuh diri. Keempatnya juga masih satu tempat kajian bernama Vila Mutiara.
Adapun peran masing-masing, yakni ada yang bertugas memberikan doktrin, mempersiapkan rencana jihad dan bertugas membeli bahan pembuatan bom untuk digunakan dalam bom bunuh diri di Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memastikan jika dua pelaku bom bunuh diri di Makassar yakni L dan YSF.
"Masing-masing perannya bersama sama dengan L dan YSF, mereka dalam satu kelompok kajian Vila Mutiara namanya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan