Suara.com - Bagaimana contoh surat kuasa yang benar? Bagian apa saja yang tercantum dalam surat kuasa? Temukan jawabannya di bawah ini.
Surat kuasa merupakan surat yang berisi pemberian wewenang atau kuasa kepada orang lain yang dipercaya. Nantinya, orang yang diberi kepercayaan atau kuasa tersebut dapat melakukan tindakan dan hal-hal yang diperlukan atas nama si pemberi kuasa.
Umumnya, surat kuasa ini dibuat ketika yang bersangkutan tidak dapat hadir karena satu dan banyak hal. Oleh karena itu, surat kuasa ini diberikan kepada orang yang terpercaya untuk merampungkan urusan dan hal-hal terkait si pemberi kuasa.
Salah satu jenis surat kuasa ialah surat kuasa pribadi. Berikut ini bagian-bagian surat kuasa probadi serta contohnya.
1. Surat Kuasa Pribadi
Surat kuasa pribadi merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk diberikan kuasa atau wewenang kepada orang yang dipercaya. Ada beberapa bagian yang perlu dicantumkan yakni:
- Judul surat
- Data diri pemberi kuasa
- Data diri penerima kuasa
- Tujuan pemberian kuasa
- Tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa yang dibubuhkan di atas materai.
Perlu diketahui bahwa saat membuat surat kuasa pribadi tidak perlu kop surat.
2. Contoh Surat Kuasa Pribadi
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Bekerja di :
No.NIK :
Alamat:
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina