Suara.com - Bagaimana contoh surat kuasa yang benar? Bagian apa saja yang tercantum dalam surat kuasa? Temukan jawabannya di bawah ini.
Surat kuasa merupakan surat yang berisi pemberian wewenang atau kuasa kepada orang lain yang dipercaya. Nantinya, orang yang diberi kepercayaan atau kuasa tersebut dapat melakukan tindakan dan hal-hal yang diperlukan atas nama si pemberi kuasa.
Umumnya, surat kuasa ini dibuat ketika yang bersangkutan tidak dapat hadir karena satu dan banyak hal. Oleh karena itu, surat kuasa ini diberikan kepada orang yang terpercaya untuk merampungkan urusan dan hal-hal terkait si pemberi kuasa.
Salah satu jenis surat kuasa ialah surat kuasa pribadi. Berikut ini bagian-bagian surat kuasa probadi serta contohnya.
1. Surat Kuasa Pribadi
Surat kuasa pribadi merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk diberikan kuasa atau wewenang kepada orang yang dipercaya. Ada beberapa bagian yang perlu dicantumkan yakni:
- Judul surat
- Data diri pemberi kuasa
- Data diri penerima kuasa
- Tujuan pemberian kuasa
- Tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa yang dibubuhkan di atas materai.
Perlu diketahui bahwa saat membuat surat kuasa pribadi tidak perlu kop surat.
2. Contoh Surat Kuasa Pribadi
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Bekerja di :
No.NIK :
Alamat:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak