Suara.com - Jenazah Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (1/4/2021) dini hari.
Berdasarkan pantauan Suara.com di TPU Pondok Rangon, jenazah Zakiah Aini dimakamkan di Blad 13 pekuburan muslim, bersebelahan dengan makam lainnya.
Terlihat makam Zakiah Aini berbeda dengan makam yang ada di sekitarnya, hanya gundukan tanah merah dan tanpa papan nama atau nisan. Selain itu di pusaran makamnya juga tidak ada taburan bunga, seperti makam baru umumnya.
Salah satu petugas TPU Pondok Rangon, Japid mengatakan tidak adanya papan nama itu karena proses pemakaman Zakiah Aini tergolong mendadak, sehingga tidak sempat dipersiapkan.
"Kan pemakamannya dadakan, jadi tidak sempat disiapkan. Kalau mau dipasang nisan atau papan nama itu tergantung keinginan keluarga," kata Japid saat ditemui Suara.com di lokasi, Kamis (1/4/2021).
Diautopsi
Sebelum dimakamkan, jenazah Zakiah Aini diotopsi terlebih dahulu di RS Polri, Kramat Jati Jakarta Timur. Otopsi selesai sekitar pukul 00.42 WIB.
Setelahnya jenazah langsung dibawa ke TPU Pondok Rangon untuk dimakaman, prosesi penguburan baru selesai sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerbu Mabes Polri berstatus mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Singgung Nama Ahok di Surat Wasiat, Penyerang Mabes Polri Diduga Frustrasi
"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO (Drop Out) pada semeseter 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan jika Zakiah Aini merupakan warga yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar