Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan sebanyak enam kali -- dua diantaranya menyasar anggota polisi.
"Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."
Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini. Setelah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan identitas Zakiah yang berusia 25 tahun dan tinggal di Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," beber kapolri.
Selain itu, kata Sigit, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian. Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.
"Selain itu, dari olah TKP di rumahnya, yang bersangkutan sudah membuat surat wasiat untuk orangtuanya," pungkas eks Kabareskrim Polri tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat