Suara.com - Pada tahun 2021 ini, umat Katolik masih harus memperingati perayaan Pekan Suci Paskah dengan rangkaian misa yang dilakukan langsung secara terbatas maupun diadakan secara online. Berikut ini adalah jadwal misa online yang digelar di sejumlag gereja di Indonesia.
Pekan Suci Paskah sendiri merupakan rangkaian ibadah atau ritual umat Katolik untuk merenungkan dan menghayati berbagai peristiwa yang mendasari pusat iman Katolik. Peristiwa ini berpusat pada kematian hingga kebangkitan Yesus Kristus.
Pekan Suci Paskah telah dimulai sejak hari Minggu (28/03/2021) lalu dalam rangkaian Misa Minggu Palma. Selanjutnya Umat Katolik akan menyambut perayaan Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Vigili (malam Paskah) dan Minggu Paskah.
Bagi Anda yang tidak bisa ikut merayakannya di gereja tidak perlu khawatir, karena kini sejumlah gereja telah menyediakan fasilitas misa online.
Adapun jadwal misa online di sejumlah gereja adalah sebagai berikut:
1. Gereja Paroki Katedral, Jakarta
- Kamis Putih, 1 April 2021 (17.00 dan 20.00)
- Jumat Agung, 2 April 2021 (15.00 dan 18.00)
- Sabtu Vigili, 3 April 2021 (17.00 dan 20.00)
- Minggu Paskah, 4 April 2021 (09.00, 11.00 dan 17.00)
2. Gereja Santa Perawan Maria Regina, Paroki Purbowardayan
- Kamis Putih, 1 April 2021 (17.00)
- Jumat Agung, 2 April 2021 (15.00)
- Sabtu Suci, 3 April 2021 (17.00)
- Minggu Paskah, 4 April 2021 (08.00)
3. Gereja Katolik Santa Maria Ratu Para Malaikat, Cipanas
- Kamis Putih, 1 April 2021 (17.00)
- Jumat Agung, 2 April 2021 (15.00)
- Sabtu Suci, 3 April 2021 (17.00)
- Minggu Paskah, 4 April 2021 (08.00)
4. Gereja Santa Maria Diangkat ke Surga Paroki Palur, Karanganyar
Baca Juga: Tinjau Pengamanan Gereja Katedral Jakarta, Panglima TNI Bilang Begini
- Kamis Putih, 1 April 2021 (20.00)
- Jumat Agung, 2 April 2021 (15.00)
- Sabtu Suci, 3 April 2021 (10.00)
- Minggu Paskah, 4 April 2021 (07.00)
5. Gereja Santo Gregorius Agung Paroki, Kutabumi
- Kamis Putih, 1 April 2021 (17.00 dan 20.00)
- Jumat Agung, 2 April 2021 (14.00 dan 17.00)
- Sabtu Vigili, 3 April 2021 (17.00 dan 21.00)
- Minggu Paskah, 4 April 2021 (08.30 dan 11.00)
6. Paroki Santo Yusup Ambarawa
- Kamis Putih, 1 April 2021 (18.30)
- Jumat Agung, 2 April 2021 (11.30)
- Sabtu Suci, 3 April 2021 (18.30)
- Minggu Paskah, 4 April 2021 (08.30)
Itulah jadwal misa online yang digelar oleh sejumlah gereja dalam memperingati rangkaian Pekan Suci Paskah 2021. Selamat beribadah!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan
-
8 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras Pagi Ini
-
Waspada! Banjir Genangi Daan MogotFlyover Pesing, Arus Lalu Lintas ke Grogol Melambat
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga