Suara.com - Salah satu kegiatan rutin tiap awal bulan yang tak boleh dilewatkan adalah membayar tagihan listrik. Sebelum membayar, kamu perlu lebih dulu mengecek berapa tagihan listrik yang perlu dibayarkan pada bulan tersebut. Kini, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk cek tagihan listrik. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Tagihan Listrik
1. Aplikasi
Saat ini PLN juga telah hadir dalam bentuk aplikasi untuk semua pengguna Android maupun iOS, sehingga mempermudah pelanggan untuk mengecek dan membayar tagihan online. Berikut ini cara cek tagihan listrik melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi PLN Online di App Store maupun Play Store.
- Buka aplikasi PLN Online.
- Pilih Menu 'informasi' yang tersedia.
- Pilih menu ' Informasi Tagihan dan Token Listrik'
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda
- Klik Cari
- Tunggu beberapa saat maka aplikasi akan menampilkan tagihan listrik Anda
2. Email
Selain melalui aplikasi PLN Online, cek tagihan listrik juga bisa dilakukan melalui email. Untuk memperoleh e-billing berisi tagihan listrik, kamu harus mendaftarkan email di e-billing PLN lebih dulu.
Pendaftaraan e-billing bisa dilakukan melalui website resmi PLN atau bisa juga menanyakan informasi lebih lanjut melalui email di pln123@pln.co.id atau melalui akun sosmed resmi PLN di Twitter @pln_123, Facebook PLN 123.
3. SMS
Tak hanya melalui email dan aplikasi, cek tagihan listrik juga bisa dilakukan melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id Bulan Maret-April 2021
- Cek Tagihan Listrik per Bulan:
Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 8990987689 kirim ke 8123.
- Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:
Kirim sms dengan format PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN ON 987323847361 kirim ke 8123.
- Berhenti Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:
Kirim sms dengan format PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN OFF 987323847361 kirim ke 8123.
Itulah sederet cara cek tagihan listrik baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan