Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar persidangan untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). Sidang hari ini Selasa (6/4/2021) mengagendakan pembacaan putusan dari majelis hakim.
Berdasarkan pantauan Suara.com, HRS tiba di pengadilan sekitar pukul 08.15 WIB. Dia datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Sementara itu, di luar pengadilan, sejumlah aparat kepolisian nampak berjaga. Selain itu ada juga pagar berduri yang dibentangkan hampir di sekeliling halaman depan bagian luar.
Di samping kanan luar pengadilan nampak terparkir dua kendaraan berwarna hitam yaitu satu unit mobil water canon dan barakuda.
Hingga pukul 08.55 WIB, di depan pengadilan masih sepi simpatisan HRS, hanya ada sejumlah masyarakat yang mengantri untuk masuk ke pengadilan.
Diberitakan sebelumnya, HRS dijadwalkan akan menjalani sidang putusan sela dalam dua perkara berbeda.
Perkara pertama Nomor: 221, yakni berkaitan dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, perkara Nomor:226, yakni berkaitan dengan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Untuk diketahui, persidangan hari ini juga dapat disaksikan secara streaming melalui melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: 1.388 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Sidang Putusan Sela HRS Hari Ini
Berita Terkait
-
1.388 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Sidang Putusan Sela HRS Hari Ini
-
Hari Ini Habib Bahar Bin Smith Sidang Perdana Kasus Penganiayaan
-
Sidang Putusan Sela Habib Rizieq, Ferdinand Prediksi Dipenjara 7 Tahun
-
Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Terkait Kerumunan
-
Orang Habib Rizieq Bongkar Operasi Intelijen Pembusukan FPI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader