Suara.com - Ribuan personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga ketat sidang putusan sela kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Sidang sedianya dijadwalkan berlangsung sekira pukul 09.00 WIB pagi ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut personel gabungan yang dikerahkan berjumlah 1.388.
"Jumlah 1.388 personel," kata Erwin saat dikonfirmasi.
Habib Rizieq dijadwalkan akan menjalani sidang putusan sela dalam dua perkara berbeda.
Perkara pertama Nomor: 221, yakni berkaitan dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, perkara Nomor:226, yakni berkaitan dengan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Sidang rencananya akan dihadiri langsung oleh Habib Rizieq selaku terdakwa. Selain itu juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Hari Ini Habib Bahar Bin Smith Sidang Perdana Kasus Penganiayaan
-
Sidang Putusan Sela Habib Rizieq, Ferdinand Prediksi Dipenjara 7 Tahun
-
Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Terkait Kerumunan
-
Orang Habib Rizieq Bongkar Operasi Intelijen Pembusukan FPI
-
Teroris Condet Husen Al Hasny Ternyata Anggota FPI, Tapi Sudah Dipecat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK