Suara.com - Publik Jakarta sempat dihebohkan dengan kemunculan videotron tiga dimensi (3D) yang ditampilkan di gedung Chase Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat. Namun kini videotron itu telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Videotron itu menampilkan ilustrasi 3D sebuah pesawat luar angkasa yang terlihat seperti keluar dari bagian dalam gedung. Pesawat itu lalu sempat melayang dan kemudian melesat pergi.
Mengenai penyegelan yang dilakukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya melakukan penyegelan pada bagian reklame di gedung itu.
"Penyegelan satu bagian reklame di gedung," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Menurut Arifin, reklame LED milik PT Prisma Harapan itu tidak memiliki izin. Sejauh ini pemilik baru mengajukan dan Pemprov DKI belum menerbitkannya.
"Karena tidak memiliki izin dan pembangunannya menempel pada gedung Chase Plaza," kata Arifin.
Satpol PP DKI kemudian langsung memasang spanduk segel di bagian reklame gedung itu.
"Sudah dipasang segel," pungkasnya.
Baca Juga: Akui Salah Main di Trotoar, Jakarta Skateboarding: Satpol PP juga Salah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri