Suara.com - Polisi terus menyidik kasus koboi jalanan Muhammad Farid Andika yang melakukan aksi penodongan pistol setelah menambrak pengendara wanita di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus AM alias S, penjual senjata yang dibawa Farid untuk menakut-nakuti warga.
Setelah diringkus, polisi pun telah menetapkan AM sebagai tersangka.
"Kami kembangkan lagi kemarin sudah kami lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Yusri menyatakan, AM berperan sebagai sosok yang menjual senjata kepada Farid. Kepada AM, Farid membelinya secara langsung.
"Ini pengembangan dari saudara MFA bahwa dia membeli dari AM alias S, beli secara langsung," sambungnya.
Kini, atas perbuatannya Farid dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan adalah satu tahun kurungan penjara.
"Kami persangkakan di Pasal 310 ayat 1 UU Lalin. Ancaman hukuman cuma 1 tahun," sambungnya.
Aksi koboi Farid sempat direkam warga, dan videonya tersebar luas di media sosial. Mengetahui kejadian tersebut, Ditkrimum beserta Ditlantas Polda Metro Jaya langsung mencari identitas pelaku melalui plat nomor mobil yang terekam oleh kamera warga.
Berdasarkan penelusuran, polisi akhirnya menemukan identitas pelaku yang diketahui bermukim di daerah Patal Senayan, Jakarta Selatan. Polisi langsung mencari pelaku ke kediamannya, namun hanya ada orangtuanya. Berkat keterangan orangtuanya, polisi bisa menangkap Farid.
Baca Juga: Viral Todong Pistol, MFA Koboi Fortuner Tantang Warga: Sini Pukul Saya!
"Yang bersangkutan kami tangkap di salah satu parkiran mal Jaksel," kata polisi.
Sebelumnya, polisi akhirnya meringkus pengendara Fortuner yang menjadi pelaku penodongan pistol di wilayah Duren Sawit, Jumat (2/4/2021) dini hari. Tak beberapa lama, polisi meringkus pelaku saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.
Pelaku tersebut dicari pihak kepolisian pasca menabrak seorang pengendara motor. Bukannya bertanggung jawab, ia malah menodongkan senjata api dan pergi meninggalkan korban.
Kasus ini bermula ketika Farid menodongkan pistol kepada warga Duren Sawit setelah menabrak pengendara sepeda motor. Aksi koboinya viral di media sosial.
Mobil Fortuner yang dikendarai pelaku bernomor plat B 1673 SJV.
Aksi itu dilakukan di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia sempat adu mulut dengan warga.
Seorang saksi mata bernama Joni menyebutkan, pengendara Fortuner marah-marah.
“Mobil tidak kabur dan justru malah menantang warga. Dia merasa tidak terima setelah nabrak,” kata Joni.
Pengendara Fortuner kemudian berbicara dengan nada tinggi kepada sejumlah pengendara motor dan warga. Tak lama, sang pengendara Fortuner mengeluarkan pistol dan mengarahkan ke arah orang yang membantu pengendara motor.
“Pengendara Fortuner mengaku tinggal di Permata Hijau. Dia bilang sendiri. Saya juga agak kaget melihat sang pemilik Fortuner mengeluarkan pistol,” tambahnya.
“Jalan ya, gue jalan aja ya. Ya,” teriak pengendara Fortuner.
“Yaudah jalan aja, jalan aja,” balas warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak