Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menanggapi larangan buka puasa bersama atau bukber oleh Pemerintah Kota Depok. Menurut Zainut kegiatan bukber maupu kegiatan lain selama bulan Ramadan diperbolehkan, asal disiplin protokol kesehatan.
Ia mencontohkan, bukber yang diperbolehkan ialah yang membatasi undangan. Sehingga kapasitas di tempat kegiatan bisa diatur, maksimal hanya 50 persen.
"Kalau bukbernya itu mengundang kerumunan orang memang dilarang. Tapi kalau mengundangnya dengan jumlah terbatas, 50 persen dari jumlah kapasitas yang tersedia itu boleh. Menurut surat edaran nomor 04 Kementerian Agama," kata Zainut di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Zainut menekankan kebijakan untuk memperbolehkan amalan di bulan puasa dilakukan secara berjamaah ialah semisal salat tarawih. Ia berujar pelaksanaan ibadah secara jemaah harus melihat situasi dan kondisi daerah, apakah berstatus zona aman Covid-19 atau tidak.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan menyoal Ramadan juga dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah.
"Iya kembali bahwa itu kembali kepada kebijakan pemerintah daerah yang mengetahui daerahnya itu masih di zona merah atau oranye atau hijau. Saya kira itu kembali kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah," ujar Zainut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina