Suara.com - Berbeda dari tahun lalu meskipun saat ini masih pandemi, shalat tarawih berjamaah boleh dilaksanakan di masjid dengan mematuhi aturan. Lantas, bagaimana pedoman shalat tarawih di masjid, dan kapan tarawih pertama 2021 dilaksanakan?
Kapan Tarawih Pertama 2021?
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan pada Selasa 13 April 2021. Hal tersebut tertera dalam surat Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Dalam maklumat tersebut, penetapan 1 Ramadhan 1442 H/2021 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih, dan juga Tajdid PP Muhammadiyah. Ijtimak jelang Ramadan 1442 H terjadi pada hari Senin Pon, 12 April 2021 pukul 09.33.59 WIB.
Artinya, Muhammadiyah akan mulai melaksanakan shalat Tarawih pada hari Senin, 12 April 2021 malam hari. Hal ini menjawab pertanyaan seputar kapan shalat tarawih pertama 2021.
Jika Anda mempercayai keputusan Muhammadiyah tersebut, maka jadwal shalat tarawih pertama 2021 akan dilakukan pada 12 April 2021 malam hari.
Pelaksanaan shalat tarawih di masjid selama Ramadhan 2021 tentunya harus memenuhi sejumlah aturan guna mencegah penyebaran Covid-19. Secara resmi, pemerintah telah mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjamaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers setelah rapat terbatas di Istana Negara, pada Senin (5/4/2021). Meskipun diperbolehkan, pemerintah menyatakan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid.
Aturan Shalat Tarawih di Masjid
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Ramadhan 2021/1442 H untuk Keluarga via WA atau IG
- Aturan shalat tarawih di masjid yang pertama adalah harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
- Aturan kedua pelaksanaan shalat tarawih di masjid adalah dengan peserta atau jamaah yang hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya. Itu artinya, jamaah dari luar lingkup komunitas diminta untuk tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.
- Aturan pelaksanaan shalat tarawih di masjid yang ketiga adalah pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjamaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin. Maksudnya adalah waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19).
Untuk diketahui, pemerintah hingga saat ini belum memberi pengumuman kapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Jadi, keputusan kembali pada diri Anda, apakah akan ikut keputusan Muhammadiyah atau tidak.
Itulah aturan shalat tarawih di masjid. Terjawab sudah pertanyaan kapan tarawih pertama 2021.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya