Suara.com - Zakat Fitrah merupakan kegiatan amal wajib yang harus dibayarkan umat muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Agar pahalanya diterima, kalian perlu mengucapkan niat zakat fitrah.
Setiap muslim wajib memahami perbedaan zakat fitrah untuk diri sendiri, anak, maupun untuk orang lain yang diwakilkan. Ada beberapa bacaan niat zakat fitrah yang berbeda sesuai dengan situasi masing-masing. Berikut niat zakat fitrah berdasarkan tujuannya.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.
2. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘ala.
3. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak perempuan
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan dan Aturannya, Harus Dibaca di Malam Hari
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta’ala.
4. Niat zakat fitrah dari suami untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala,
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.
5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian