Suara.com - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan umat Islam menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah bersifat wajib, baik untuk diri-sendiri maupun orang lain yang masih dalam tanggungan. Untuk itu setiap muslim wajib memahami perbedaan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri, anak, maupun orang lain yang diwakilkan.
Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menyebutkan Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap manusia. Zakat fitrah ditunaikan sebelum masuk waktu Salat Idul Fitri dan boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadan.
Dilansir dari NU Online, zakat fitrah berupa makanan pokok setempat seperti beras, gandum, atau kurma yang dikeluarkan dengan kadar ukuran satu sha atau sekitar 2,5 kilogram. Zakat fitrah diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan, baik anak-anak, orang dewasa, budak, dan setiap orang yang merdeka.
Zakat fitrah kemudian dibagikan kepada delapan golongan berikut, yakni fakir, miskin, petugas zakat, mualaf, budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh namun bukan untuk maksiat.
Sebelum mengeluarkannya, perlu dipahami perbedaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Berikut perinciannya.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.
2. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak laki-laki
Baca Juga: Niat Salat Witir, Tata Cara, hingga Bacaan Doa Setelah Salat
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘ala.
3. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta’ala.
4. Niat zakat fitrah dari suami untuk istri
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!