Seperti diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Jangan sampai terjadi kemudian gelombang kedua karena kita lengah, dan mudik ini bagian dari pergerakkan massa yang paling gede (besar) dalam sejarah, sehingga potensi itu mesti kita mitigasi sejak awal. Maka, tadi sudah disimulasikan arahan Pak Menko Polhukam, Mendagri dan Kapolri. Udah disiapkan sampai tingkat bawah,” kata Ganjar Ganjar usai memimpin Rapat Penanganan Covid-19 Jateng dan Larangan Mudik, Senin (12/4/2021).
Selama masa pelarangan mudik, beber Ganjar, akan ada pos penyekatan di wilayah perbatasan Jateng-DIY, Jateng-Jatim dan Jateng-Jabar. Ia telah meminta kepala daerah untuk mendukung.
“Akan ada pos terpadu, jadi penyekatan secara detail dan teman-teman dari Polda sudah menyiapkan itu, kita dukung dari kabupaten kota termasuk titik perbatasan wilayah yang ada,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Dilarang, Ganjar Pastikan 35 Daerah di Jateng Kompak
-
Koordinasi dengan BP2MI, Ganjar Soroti Sindikat Mafia Pekerja Migran
-
Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Pemobil Lalu Kabur, Ganjar Pranowo Bereaksi
-
Kunjungi Penataan Borobudur, Ganjar Pranowo Atasi Masalah dengan Cepat
-
Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan, Ganjar Siapkan Beberapa Skenario
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat