Seperti diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Jangan sampai terjadi kemudian gelombang kedua karena kita lengah, dan mudik ini bagian dari pergerakkan massa yang paling gede (besar) dalam sejarah, sehingga potensi itu mesti kita mitigasi sejak awal. Maka, tadi sudah disimulasikan arahan Pak Menko Polhukam, Mendagri dan Kapolri. Udah disiapkan sampai tingkat bawah,” kata Ganjar Ganjar usai memimpin Rapat Penanganan Covid-19 Jateng dan Larangan Mudik, Senin (12/4/2021).
Selama masa pelarangan mudik, beber Ganjar, akan ada pos penyekatan di wilayah perbatasan Jateng-DIY, Jateng-Jatim dan Jateng-Jabar. Ia telah meminta kepala daerah untuk mendukung.
“Akan ada pos terpadu, jadi penyekatan secara detail dan teman-teman dari Polda sudah menyiapkan itu, kita dukung dari kabupaten kota termasuk titik perbatasan wilayah yang ada,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Dilarang, Ganjar Pastikan 35 Daerah di Jateng Kompak
-
Koordinasi dengan BP2MI, Ganjar Soroti Sindikat Mafia Pekerja Migran
-
Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Pemobil Lalu Kabur, Ganjar Pranowo Bereaksi
-
Kunjungi Penataan Borobudur, Ganjar Pranowo Atasi Masalah dengan Cepat
-
Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan, Ganjar Siapkan Beberapa Skenario
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi