Suara.com - Bulan Ramadhan identik dengan ibadah shalat tarawih yang diikuti dengan witir. Shalat Tarawih sendiri hukumnya sunah, yang biasanya dilakukan setelah ibadah Shalat Isya. Berikut ini tata cara shalat tarawih dan witir.
Meski shalat tarawih hukumnya sunah, namun memiliki pahala berlipat-lipat. Oleh karena itu, umat muslim hendaknya menjalankan ibadah Tarawih selama Ramadhan, kecuali bagi mereka yang berhalangan, seperti haid, nifas, maupun sakit.
Shalat tarawih dianjurkan dikerjakan secara berjamaah di masjid atau musala, atau juga di rumah. Meski demikian, shalat tarawih maupun Witir juga dapat dilakukan sendirian. Berikut ini tata cara shalat tarawih dan witir.
Tata Cara Shalat Tarawih
Pelaksanaan shalat tarawih biasanya dikerjakan dengan 8 rakaat dengan 2 salam dan ada juga yang mengerjakan 20 rakaat dengan 10 salam. Pada setiap rakaat diberi jeda untuk beristirahat sembari membaca doa Shalat tarawih.
Bagi para umat muslim yang akan mengerjakan ibadah Shalat Tarawih, berikut ini tata cara dan urutannya.
- Niat
- Takbiratul ihram
- Membaca taawuz dan al-fatihah,
- Membaca surat pendek dalam Alqur'an
- Rukuk
- I'tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Bangkit dari duduk, kemudian lanjut rakaat kedua dengan gerakan sama
- Salam
- Membaca doa Tarawih
Adapun bacaan doa Shalat Tarawih yaitu sebagai berikut.
Allohumma Innaka Afuwwun Kariim Tukhibbul Afwa Fa'fuanni
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku yang Maha Mulia.
Baca Juga: Doa Kamilin dan Artinya, Dibaca Setelah Salat Tarawih
Allohumma inna Nas'aluka Ridhoka wal Jannah wa Na'udzhubika min Sakhotika wannaar
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya kami memohon keridhoan-Mu dan surga, dan kami berlindung dari murka-Mu dan siksa neraka."
Shalat witir merupakan shalat yang jumlah rakaat ganjil. shalat Witir biasanya dilakukan setelah shalat-shalat sunah lainnya pada waktu malam hari. Pada bulan Ramadan, shalat witir umumnya dilakukan selepas shalat tarawih yang berjumlah 3 rakaat.
Shalat witir 3 rakaat dapat dilakukan dengan 2 cara. Cara pertama, 3 rakaat dengan 2 kali salam, yaitu 2 rakaat salam, dan 1 rakaat salam. Cara kedua, mengerjakan 3 rakaat sekaligus dengan satu salam.
Demikianlah informasi mengenai tata cara shalat tarawih dan witir yang perlu kamu tahu. Yuk, perbanyak amalan baik di bulan Ramadhan dengan menjalankan shalat tarawih dan witir.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?