Suara.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban menggerebek tempat pijat di gang kecil Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Rabu (14/4/2021), siang.
Ketika digerebek, sepasang pria dan wanita sedang berada di dalam kamar. Saat itu, si wanita belum sempat memakai pakaian lagi.
Sebelum penggerebekan, warga sekitar merasa resah dengan aktivitas di tempat pijat dan mereka melapor ke Satpol PP.
“Awalnya kita dapat laporan dari warga sekitar. Kemudian kita datang ke lokasi. Benar apa yang dikeluhkan masyarakat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tuban Heri Muharwanto dalam laporan Beritajatim.
Pasangan bukan suami istri itu kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Pasangan bukan suami istri tersebut langsung kita data dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Pasangan tersebut berinisial M (51) berasal dari Kecamatan Palang dan EK (40) dari Kota Tuban.
Berita Terkait
-
Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?