Suara.com - Di bulan suci Ramadhan membaca Alquran sangat dianjurkan bahkan disarankan untuk membaca sebanyak-banyaknya. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abbas RA mengatakan bahwasannya “Rasulullah SAW pada tiap-tiap malam Ramadan, senantiasa didatangi malaikat Jibril AS, untuk mendaras (mempelajari) Alquran. (HR. Bukhari).”
Dan kini, di zaman yang mana smartphone sudah eksis dapat mempermudah kita untuk membaca Alquran tanpa harus membawa-bawa Alquran dalam bentuk kitab. Kita bisa membuka aplikasi bacaan Alquran. Akan tetapi, bagaimana hukum membaca Alquran pakai hp?
Hukum Membaca Al Qur'an Pakai Hp
Banyak ulama yang sepakat hukum membaca Alquran di HP atau tablet adalah mubah atau diperbolehkan. Akan tetapi, hal ini juga memicu pertanyaan selanjutnya. Kita semua tahu, bahwa sebelum membaca Al Qur'an, ada
syarat wajib yang harus dilakukan yakni berwudhu lebih dulu. Sebab ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf.
Nah, kalau membaca Al Qur'an lewat hp, apakah harus berwudhu dulu?
Allah berfirman: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).
Yang dimaksud mushaf di sini adalah semua benda yang huruf-huruf Alquran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar, seperti papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Alquran untuk tujuan belajar.” (Penjelasan Imam Nawawi Al Jawi dalam Kitab Nihatuz Zain)
Maka, ketika membuka Alquran lewat hp, hukum membaca Alquran pakai Hp ini sama dengan kita membaca Alquran dalam bentuk jilid seperti buku atau kitab. Artinya kita harus berwudhu terlebih dahulu.
Demikian penjelasan singkat mengenai hukum membaca Al Qur'an pakai HP. Semoga dapat mencerahkan niat ibadah Anda.
Baca Juga: Pondok Iqro PAUL: Tempat Belajar Mengaji untuk Lansia di Bekasi
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Nubia Z80 Ultra Resmi Meluncur Global: Baterai 7.200 mAh, Fast Charging 80W
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
7 HP Murah Terbaru di Indonesia: Baterai Jumbo, Cocok untuk Pekerja Mobile dan Streaming
-
4 Rekomendasi HP 3 Jutaan All-Rounder: Pilihan Cerdas Cocok untuk Pelajar
-
Sharp Aquos Sense 10 Debut: Tawarkan Layar IGZO OLED 240 Hz dan Bodi Compact
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!