Suara.com - Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, membenarkan pria yang menceburkan diri ke sungai Ciliwung di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, merupakan Debt Collector atau penagih utang. Kekinian pria itu telah dibebaskan.
"Tapi memang betul yang bersangkutan adalah outsourcing atau pihak ketiga dari finance ya, bahasanya itu mata elang atau apalah yang pasti memang yang bersangkutan bekerjanya seperti itu," kata Maulana saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Meski demikian, Maulana tidak dapat memastikan apakah pria itu sedang menjalankan tugasnya saat peristiwa itu terjadi atau tidal.
"Apakah dia melakukan penarikan atau kegiatannya itu belum dapat kami pastikan. Pasti dia memang berada disitu, tiba-tiba dia didatangi banyak orang, sehingga dia panik terus dia menceburkan diri," jelas Maulana.
Saat ini yang bersangkutan telah dikembalikan ke keluarganya, setelah sempat diamankan ke Polsek Sawa Besar, Jakarta Pusat.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, setelah itu kami kembalikan ke pihak keluarganya," kata Maulana.
Seperti pemberitan sebelumnya, seorang pria yang diduga berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang nekat menceburkan diri ke Kali Ciliwung, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Senin (19/4/2021) kemarin.
Aksi menceburkan diri itu dilakukan yang bersangkutan lantaran panik dikejar-kejar warga.
Detik-detik debt collector saat menceburkan diri itu terekam kamera, hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Baca Juga: Jemput Relasi di Bandara, Mobil Malah Ditarik Paksa Debt Collector
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi