Suara.com - Kementerian Pertahanan RI mengungkap kronologi Kapal Selam Nanggala-402 sebelum dinyatakan hilang kontak di perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) dini hari. Kapal tersebut mulanya digunakan untuk keperluan latihan.
Menurut informasi Biro Humas Kemhan RI, KRI Nanggala-402 meminta izin untuk penyelaman di hari yang sama pada pukul 03.00 WIB.
"KRI Nanggala yang akan melaksanakan penembakan Torpedo SUT meminta izin menyelam pada pukul 03.00 WIB," demikian keterangan Biro Humas Kemhan RI kepada wartawan, Rabu.
Namun setelah diberikan izin menyelam sesuai prosedur, kapal justru hilang kontak dan tidak bisa dihubungi. Pencarian pun langsung dilakukan oleh kapal lainnya yang terlibat dalam satuan tugas latihan tersebut.
Saat melakukan pencarian, helikopter menemukan tumpahan minyak di sekitar posisi awal menyelam pada pukul 07.00 WIB. Namun hingga saat ini pencarian masih terus dilakukan dengan mengirimkan KRI Rigel dari Dishidros Jakarta dan KRI Rengat dari Satuan Ranjau untuk membantu pencarian dengan menggunakan side scan sonar.
"TNI AL juga telah mengirimkan distres ISMERLO (International Submarine Escape and Rescue Liaison officer)," tulisnya.
Kemhan juga menyebut sejumlah negara siap memberikan bantuan seperti AL Singapura, AL Australia, dan AL India. Dalam kapal tersebut tercatat ada 53 awak yang terdiri dari 49 ABK, 1 komandan kapal, dan 3 orang Arsenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat