Suara.com - Jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Rabu (21/4/2021), ada 602 orang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 401.110 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Sejak awal tahun 2021, angka penularan harian corona selalu berada di atas 2.000 pasien setiap hari. Namun belakangan jumlah penambahan kasus Covid-19 berada di bawah tren tersebut.
Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 3.792 pasien. Kejadiannya adalah pada 22 Januari lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 388.083 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 576 orang sejak Selasa (20/4/2021).
Sementara, 6.587 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 18 orang sejak kemarin.
Selain itu, 3.486 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 2.954 orang yang positif menjalani isolasi.
Dengan demikian, maka ada 6.440 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kasus Pelecehan Selesai, Anies Tinggal Putuskan Sanksi
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.293 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.434 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 602 positif dan 10.832 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 5.240 orang dites, dengan hasil 118 positif dan 5.122 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 342.448. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.036," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima