Kemudian, kata Firli, tersangka M. Syahrial menyetujui permintaaan Stefanus dan Maskur. Selanjutnya, Syahrial melakukan transfer sebanyak 59 kali secara bertahap kepada rekening milik Riefka Amalia (RA) saudara Stefanus dan juga Maskur.
"MS (M. Syahrial) memberikan uang secara tunai kepada SRP (Stefanus Robin Pettuju) hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," ungkap Firli
Firli menyebut pembukaan rekening bank oleh SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan menggunakan nama RA dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.
Firli menambahkan setelah Stefanus menerima uang sebesar Rp 1.3 miliar. Ia, menjanjikan bahwa tidak akan ada pengusutan kasus korupsi di Tanjungbalai.
"Setelah uang diterima, SRP (Stefanus) kembali menegaskan kepada MS (M. Syahrial) dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," tutup Firli
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Stefanus dan Maskur langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dimulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.
Stefanus ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Maskur ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Untuk Wali Kota M. Syahrial, kata Firli, KPK masih dilakukan pemeriksaan intensif di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sehingga, belum dapat ditampilkan dalam konferensi pers.
Atas perbuatan tersebut, Stefanus dan Maskur Syahrial disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Nama Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK
Sedangkan M. Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No.
31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Nama Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK
-
Hasil Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK Stefanus Dapat Rp 1,3 M
-
Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar
-
Diduga Penyidik KPK Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai
-
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan