Suara.com - Komandan kapal selam KRI Letnan Kolonel (Letkol) (P) Heri Oktavian ternyata anak dari pensiunan polisi yang sempat berdinas di Polda Lampung. Hal itu terungkap ketika Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mendatangi kediaman orang tua Letkol (P) Heri Oktavian.
Seperti dikutip dari Antara, kedatangan Zahwani ke rumah keluarga Letkol (P) Heri di Lampung itu untuk memberikan semangat dan dukungan terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 tersebut.
"Kita berharap yang terbaik bagi seluruh awak KRI Nanggala-402. Semoga semua keluarga awak diberi kesabaran dalam menghadapi musibah ini," kata Pandra, Minggu (25/4/2021).
Pandra mengatakan, keluarga Letnan Kolonel (P) Heri adalah keluarga besar Polri.
"Ayahanda Letnan Kolonel (P) Heri adalah Komisaris Polisi (Purn) Imroni Haki, anggota kepolisian yang pernah bertugas di Brimob Polda Lampung," kata Pandra.
Pandra menyebut kedatangannya adalah bentuk dari sinergi serta rasa solidaritas antara TNI dan Polri.
"Kami coba kuatkan hati bagi keluarga yang sedang mengalami musibah ini," kata Pandra.
Kapal selam TNI AL KRI Nanggala-402 hilang kontak sejak Rabu (21/4) di perairan laut bagian utara Provinsi Bali.
Baca Juga: Tenggelam, KRI Nanggala 402 Seperti Diinjak 10 Ekor Gajah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan