Suara.com - Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia hingga Minggu bertambah 4.402 kasus dari sebelumnya Sabtu (24/4) 1.636.792 kini naik menjadi 1.641.194 kasus.
Untuk kasus sembuh bertambah 3.804 kasus dari hari Sabtu yang tercatat 1.492.322 kasus menjadi 1.496.126 kasus, demikian siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu (25/4/2021).
Jumlah kasus meninggal akibat COVID-19 bertambah 94 kasus dari 44.500 kasus menjadi 44.594 kasus. Adapun jumlah spesimen yang telah diperiksa sebanyak 42.719 spesimen.
Kementerian Kesehatan menyebut penambahan kasus positif COVID-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 896 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak 683 kasus dan Riau 404 kasus.
Untuk kasus sembuh COVID-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta 962 kasus, kemudian Jawa Barat 397 kasus, dan Jawa Tengah 312 kasus.
Sedangkan untuk kasus meninggal dunia akibat COVID-19 paling banyak terjadi di Jawa Timur sebanyak 18 kasus, diikuti DKI Jakarta 14 kasus dan Kalimantan Timur 9 kasus.
Daerah yang tidak terdapat penambahan kasus positif COVID-19 hanya di Provinsi Gorontalo. Sementara daerah yang jumlah penambahan kasus positif COVID-19 kurang dari sembilan kasus terjadi di 10 provinsi yakni Sulawesi Tengah (9), Maluku (8), Papua (8).
Kemudian Sulawesi Selatan (7), Sulawesi Barat (6), Maluku Utara (5), NTB (3), Papua Barat (3), dan Sulawesi Tenggara (2). (Antara)
Baca Juga: Penumpang Asal India Diawasi Ketat di Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah