Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan puluhan kendaraan mobil travel gelap. Mereka diamankan lantaran terindikasi melayani jasa di tengah larangan mudik lebaran 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan mengekspos kasus tersebut lebih detil pada Jumat (30/4/2021) lusa.
"Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulin. Jumat ekspos," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Sambodo menjelaskan penyitaan sejumlah kendaraan mobil travel gelap dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap oknum sopir nakal. Mereka juga terancam dikenakan sanksi tilang.
Adapun, sanksi tersebut merujuk pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
"Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik, Kapolda Lampung: Sita Kendaraan
-
Mulai Marak Jasa Travel Gelap Tawarkan Perjalanan Mudik Lewat Medsos
-
Larangan Mudik, Polisi Awasi Penawaran Mudik dengan Travel Gelap di Medsos
-
Pemprov DKI Bakal Sita Mobil Travel Gelap Jika Ngotot Bawa Penumpang Mudik
-
Larangan Mudik, Polisi Sekat Jalur Tikus, Antisipasi Pemudik Sepeda Motor
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!