Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan puluhan kendaraan mobil travel gelap. Mereka diamankan lantaran terindikasi melayani jasa di tengah larangan mudik lebaran 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan mengekspos kasus tersebut lebih detil pada Jumat (30/4/2021) lusa.
"Travel gelap sudah puluhan kita tangkap. Lagi dikumpulin. Jumat ekspos," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Sambodo menjelaskan penyitaan sejumlah kendaraan mobil travel gelap dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap oknum sopir nakal. Mereka juga terancam dikenakan sanksi tilang.
Adapun, sanksi tersebut merujuk pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
"Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik, Kapolda Lampung: Sita Kendaraan
-
Mulai Marak Jasa Travel Gelap Tawarkan Perjalanan Mudik Lewat Medsos
-
Larangan Mudik, Polisi Awasi Penawaran Mudik dengan Travel Gelap di Medsos
-
Pemprov DKI Bakal Sita Mobil Travel Gelap Jika Ngotot Bawa Penumpang Mudik
-
Larangan Mudik, Polisi Sekat Jalur Tikus, Antisipasi Pemudik Sepeda Motor
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi