Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat saat masa larangan mudik tahun ini mulai 6-17 Mei mendatang. Termasuk juga kepada travel gelap yang kerap membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tak akan memberikan toleransi bagi travel gelap. Jika kedapatan, maka kendaraan akan langsung dikandangkan atau disita petugas.
Selain itu pihak travel gelap juga akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi setiap pelanggaran layanan antar kota dalam masa larangan mudik tahun ini, tentu akan dilakukan layanan stop operasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Pemantauan akan dilakukan diberbagai titik perbatasan. Nantinya jika tak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan diminta putar balik.
"Jadi bagi angkutan umum maupun travel gelap ini akan kami laksanakan secara konsisten," katanya.
Kendaraan akan disita untuk sementara waktu saja. Begitu masa larangan mudik selesai, maka kendaraan akan dikembalikan.
"Begitu dilakukan pelanggaran, kami akan lakukan stop operasi, kemudian dikeluarkan tentu setelah masa larangan mudik ini berakhir," jelasnya.
Dari pengalamaan tahun lalu, travel gelap sulit terdeteksi karena menggunakan angkutan pribadi. Ia pun akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah hal ini.
Baca Juga: Wagub Sebut Pembangunan Tempat Ibadah di Atas Lahan RTH Tak Langgar Perda
"Tahun lalu ada 400-an lebih sudah dilakukan penahanan mobil travel gelap dan tahun ini berdasarkan itu sudah sangat mudah untuk mengidentifikasi mana yang melakukan pelanggaran dan mana yang memang benar-benar pergerakannya karena keperluan mendesak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!