Suara.com - Spanduk imbauan larangan mudik Lebaran mulai dipasang di beberapa titik di jalan alteri dan pintu tol. Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan, bahwa dalam pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik Lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Jadi memang pemasangan spanduk ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik yang sekarang sudah di perpanjang dari 22 April hingga 17 Mei 2021," kata Indra ditulis Kamis (29/4/2021).
Ia menuturkan terkait larangan mudik itu, telah disampaikan ke masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di Kecamatan Cikupa melalui berbagai media, baik itu dalam pemasangan spanduk ataupun edukasi secara langsung. Sehingga imbauan dari pemerintah bisa benar-benar dipatuhi.
"Kalau untuk pemasangan spanduk imbauan ini kita pasang di tempat yang kira-kira dilalui oleh masyarakat ramai, seperti di jalan alteri, di pintu tol, atau di perbatasan antar kota/kabupaten," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan disamping sosialisasi dan edukasi terkait larangan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian masa dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona.
"Kemudian kita laksanakan seperti kegiatan yustisi pengamanan selama bulan suci Ramadhan, melakukan pembagian masker untuk masyarakat dan lain sebagainya," ujarnya.
Selain itu, Kapolsek mengharapkan agar masyarakat dapat mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tersebut, karena hal itu sudah di pertimbangkan dan dianalisa dengan baik untuk kempentingan dan keselamatan semua. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!