Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam video milik kanal Youtube Warung Politik disebut-sebut dipecat imbas dari peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Adapun narasi judul video dengan durasi sepanjang 10 menit itu berjudul "NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."
Namun, ternyata kabar tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Faktanya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto masih memimpin upacara penyerahan jabatan Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur seperti dilansir Antara.
Selain itu, tidak ada informasi resmi ataupun pernyataan dari pihak berwenang yang membenarkan narasi dalam video yang sudah tersebar tersebut.
Hingga kini, penyebab pasti tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih diinvestigasi oleh TNI AL.
Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dalam konferensi pers pada 25 April 2021, mengatakan bahwa investigasi baru bisa dilakukan setelah badan kapal berhasil diangkat ke permukaan.
Namun, hal ini juga bukan hal yang mudah, karena lokasi tenggelamnya kapal berada di laut dalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa