Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam video milik kanal Youtube Warung Politik disebut-sebut dipecat imbas dari peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Adapun narasi judul video dengan durasi sepanjang 10 menit itu berjudul "NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."
Namun, ternyata kabar tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Faktanya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto masih memimpin upacara penyerahan jabatan Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur seperti dilansir Antara.
Selain itu, tidak ada informasi resmi ataupun pernyataan dari pihak berwenang yang membenarkan narasi dalam video yang sudah tersebar tersebut.
Hingga kini, penyebab pasti tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih diinvestigasi oleh TNI AL.
Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dalam konferensi pers pada 25 April 2021, mengatakan bahwa investigasi baru bisa dilakukan setelah badan kapal berhasil diangkat ke permukaan.
Namun, hal ini juga bukan hal yang mudah, karena lokasi tenggelamnya kapal berada di laut dalam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21