Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi pelajar dan mahasiswa saat pembelajaran jarak jauh atau sekolah online selama pandemi Covid-19.
Nadiem menilai kebijakan pembelajaran jarak jauh tidak maksimal karena berbagai keterbatasan seperti kendala jaringan internet, hingga fasilitas gawai yang tidak merata.
"Jadi ada berbagai macam faktor yang membuat PJJ ini tidak optimal bagi banyak bagian dari masyarakat kita, apalagi bagi daerah terluar dan tertinggal dimana infrastruktur teknologi kurang memadai," kata Nadiem dalam diskusi Hardiknas bersama PDIP, Rabu (5/5/2021).
Kondisi seperti ini, lanjut Nadiem, tidak bisa dibiarkan begitu saja karena telah menimbulkan ketertinggalan pelajaran hingga permasalahan domestik rumah tangga.
"Mereka juga banyak yang kesepian dan mengalami depresi karena tidak ketemu dengan teman-teman, dengan guru, ada juga berbagai macam permasalahan domestik, dan juga mengalami berbagai laporan kekerasan domestik yang terjadi di berbagai macam rumah tangga," ungkapnya.
Menurut Nadiem, hingga saat ini baru 25 persen sekolah yang sudah memulai lagi pembelajaran tatap muka, angka ini sangat kecil sebab pemerintah pusat sudah memberikan wewenang ke daerah untuk membuka sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan ketat sejak Januari 2021 lalu.
"Sebenarnya 25 persen dari sekolah kita sudah melakukan tatap muka dan angka itu harus bergeser, tatap muka terbatas ya, prokes terhadap pembelajaran tatap muka itu sangat ketat," tuturnya.
Mantan Bos Gojek itu berharap vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga pendidik bisa berjalan sesuai dengan target, sehingga pada Juli 2021, seluruh sekolah di Indonesia bisa buka kembali dengan prokes ketat.
Meski begitu, Nadiem menjelaskan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan bahwa keputusan terakhir buka sekolah diserahkan penuh kepada orang tua atau wali murid.
Baca Juga: LIVE: Mudik Dilarang, Ini Sanksi Tegas Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik
Dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan