Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menekankan kembali pentingnya Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Permintaan mundur itu seiring ketidakhadiran Azis dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan dinas.
Lucius menilai, dengan memilih mundur dari kursi pimpinan DPR, ke depannya Azis bisa fokus dengan proses hukumnya.
"Jika masih tetap aktif sebagai wakil ketua DPR, selalu ada peluang untuk menghindar dengan alasan agenda sebagai wakil ketua DPR sedang dia lakoni sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK. Padahal alasan ada agenda lain itu bisa saja cuma ngeles doang," kata Lucius dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Sebagai warga negara Indonesia, terlebih wakil ketua DPR, Azis seharusnya mendahulukan pemanggilan KPK untuk menghormati proses hukum. Pasalnya, pemanggilan KPK tersebut berurusan dengan tindakan pribadi Azis yang berdampak pada lembaga.
"Ketika tindakan pribadi atau urusan perorangan memengaruhi lembaga apalagi pengaruh ini justru berdimensi memperburuk citra DPR, merusak harkat lembaga, saya kira sih jadinya penting untuk mendahulukan pemanggilan ke KPK ketimbang agenda apapun terkait jabatan Azis sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pengunduran diri Azis menjadi penting, mengingat posisinya saat ini sebagai wakil ketua DPR dinilai potensial menghambat upaya pemanggilan oleh KPK.
"Azis yang memang diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi terjadinya suap, juga mungkin saja menggunakan strategi ini untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan," ujarnya.
Mangkir karena Alasan Dinas
Azis Syamsuddin diketahui mangkir dari panggilan KPK. Padahal, politisi Partai Golkar itu rencananya dipanggil komisi antirasuah, Jumat (7/5/2021) hari ini untuk diperiksa terkait kasus suap penyidik Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin sudah mengirimkan surat ketidakhadirannya hari ini. Alasannya, karena ada kegiatan dinas yang dilakukan.
"Saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Ali, Jumat (7/5/2021).
Ali pun memastikan akan kembali memanggil Azis untuk dimintai keterangan. Namun, untuk pasti jadwal ulang pemanggilan akan kembali dikoordinasikan dengan penyidik.
"Untuk itu KPK akan kembali memanggil Aziz dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan