Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menekankan kembali pentingnya Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Permintaan mundur itu seiring ketidakhadiran Azis dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan dinas.
Lucius menilai, dengan memilih mundur dari kursi pimpinan DPR, ke depannya Azis bisa fokus dengan proses hukumnya.
"Jika masih tetap aktif sebagai wakil ketua DPR, selalu ada peluang untuk menghindar dengan alasan agenda sebagai wakil ketua DPR sedang dia lakoni sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK. Padahal alasan ada agenda lain itu bisa saja cuma ngeles doang," kata Lucius dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Sebagai warga negara Indonesia, terlebih wakil ketua DPR, Azis seharusnya mendahulukan pemanggilan KPK untuk menghormati proses hukum. Pasalnya, pemanggilan KPK tersebut berurusan dengan tindakan pribadi Azis yang berdampak pada lembaga.
"Ketika tindakan pribadi atau urusan perorangan memengaruhi lembaga apalagi pengaruh ini justru berdimensi memperburuk citra DPR, merusak harkat lembaga, saya kira sih jadinya penting untuk mendahulukan pemanggilan ke KPK ketimbang agenda apapun terkait jabatan Azis sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pengunduran diri Azis menjadi penting, mengingat posisinya saat ini sebagai wakil ketua DPR dinilai potensial menghambat upaya pemanggilan oleh KPK.
"Azis yang memang diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi terjadinya suap, juga mungkin saja menggunakan strategi ini untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan," ujarnya.
Mangkir karena Alasan Dinas
Azis Syamsuddin diketahui mangkir dari panggilan KPK. Padahal, politisi Partai Golkar itu rencananya dipanggil komisi antirasuah, Jumat (7/5/2021) hari ini untuk diperiksa terkait kasus suap penyidik Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin sudah mengirimkan surat ketidakhadirannya hari ini. Alasannya, karena ada kegiatan dinas yang dilakukan.
"Saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Ali, Jumat (7/5/2021).
Ali pun memastikan akan kembali memanggil Azis untuk dimintai keterangan. Namun, untuk pasti jadwal ulang pemanggilan akan kembali dikoordinasikan dengan penyidik.
"Untuk itu KPK akan kembali memanggil Aziz dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol