Suara.com - Passing Grade menjadi salah satu hal yang ditakuti peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012. Pasalnya passing grade CPNS akan menjadi syarat utama lolos seleksi CPNS.
CPNS 2021 sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021, dengan 1,3 juta lowongan dibuka. Terkait nilai passing grade CPNS 2021 apakah akan sama dengan penyelenggaraan CPNS sebelumnya, sampai saat ini belum ada konfirmasi.
Hanya saja, menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono ketentuan passing grade CPNS 2012 nantinya akan diatur kembali dalam Peraturan Menteri PANRB seperti penyelenggaraan sebelumnya
Sebagai gambaran, passing grade CPNS sebelumnya telah diatur dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019:
“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.”
Di mana, terdapat 3 nilai passing grade CPNS yang harus dipenuhi, meliputi:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
Namun ketentuan passing grade ini berbeda dengan peserta CPNS berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri papua. Berikut ketentuannya pada rekrutmen CPNS 2019:
1. Lulusan berpredikat cum laude
- Nilai kumulatif TKD minimal 271
- TIU paling rendah 85.
- Aturan ini juga berlaku bagi peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora)
2. Penyandang disabilitas
Baca Juga: Setelah Dua Tahun Menanti, Jember Dapat Jatah 4.305 Kuota CPNS Tahun Ini
- Kumulatif TKD minimal 260
- Nilai TIU paling rendah 70
3. Putra dan putri Papua
- Kumulatif TKD minimal 260
- TIU paling rendah 60
Perbedaan passing grade juga berlaku bagi CPNS tenaga kerja kesehatan dan profesi di kapal.
Berikut detailnya merujuk pada passing grade CPNS 2019
1. Passing grade CPNS TKD 271 dan TIU 80
Nilai minimal ini berlaku bagi peserta CPNS yang mendaftar formasi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dan instruktur penerbang
2. Passing grade CPNS TKD 260 dan TIU 70
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025