Suara.com - Passing Grade menjadi salah satu hal yang ditakuti peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012. Pasalnya passing grade CPNS akan menjadi syarat utama lolos seleksi CPNS.
CPNS 2021 sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021, dengan 1,3 juta lowongan dibuka. Terkait nilai passing grade CPNS 2021 apakah akan sama dengan penyelenggaraan CPNS sebelumnya, sampai saat ini belum ada konfirmasi.
Hanya saja, menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono ketentuan passing grade CPNS 2012 nantinya akan diatur kembali dalam Peraturan Menteri PANRB seperti penyelenggaraan sebelumnya
Sebagai gambaran, passing grade CPNS sebelumnya telah diatur dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019:
“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.”
Di mana, terdapat 3 nilai passing grade CPNS yang harus dipenuhi, meliputi:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
Namun ketentuan passing grade ini berbeda dengan peserta CPNS berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri papua. Berikut ketentuannya pada rekrutmen CPNS 2019:
1. Lulusan berpredikat cum laude
- Nilai kumulatif TKD minimal 271
- TIU paling rendah 85.
- Aturan ini juga berlaku bagi peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora)
2. Penyandang disabilitas
Baca Juga: Setelah Dua Tahun Menanti, Jember Dapat Jatah 4.305 Kuota CPNS Tahun Ini
- Kumulatif TKD minimal 260
- Nilai TIU paling rendah 70
3. Putra dan putri Papua
- Kumulatif TKD minimal 260
- TIU paling rendah 60
Perbedaan passing grade juga berlaku bagi CPNS tenaga kerja kesehatan dan profesi di kapal.
Berikut detailnya merujuk pada passing grade CPNS 2019
1. Passing grade CPNS TKD 271 dan TIU 80
Nilai minimal ini berlaku bagi peserta CPNS yang mendaftar formasi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dan instruktur penerbang
2. Passing grade CPNS TKD 260 dan TIU 70
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat