Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemerintah daerah mewaspadi kemunculan klaster Covid-19, dampak dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran. Untuk mencegah kemunculan klaster tersebut, Guspardi meminta pemda menutup kawasan wisata.
Menurut legislator Fraksi PAN ini, pemda dapat melakukan penutupan tempat wisata kendati tanpa didahului adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Mendagri Tito Karnavian. Guspardi memandang penutupan tempat wisata itu guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Artinya ada surat menteri atau tidak tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga, yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (12/5/2021)
Namun, untuk menyamakan visi dan misi mencegah penularan Covid-19 selama masa Lebaran, menurut Guspardi seharusnya pemerintah pusat melalui Mendagri mengeluarkan instruksi yang meminta pemda menutup tempat wisata untuk mencegah terjadinya klaster penularan.
"Makanya perlu surat erdaran atau instruksi dari Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata," kata Guspardi.
Guspardi mengatakan penutupan tempat wisata tidak perlu secara merata dilakukan di semua daerah.
"Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning jika pemda membolehkan tempat wisata di buka, tetapi harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung. Pemberlakuan prokes secara ketat harus tetap di tegakan dan dilarang keras melakukan kerumunan. Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya," pungkas Guspardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan