Suara.com - Takbiran merupakan kegiatan tradisi hari raya Idul Fitri yang pasti dilaksanakan oleh umat Islam untuk menandai berakhirnya puasa Ramadhan dan sekaligus juga menyambut lebaran.
Meskipun, tahun ini, lebaran masih belum bebas karena masih dalam status waspada Covid-19 sehingga pemerintah ikut mengatur regulasi takbiran agar penyebaran covid-19 bisa ditekan.
Panduan takbiran hari raya Idul Fitri termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi Covid-19. Berikut panduan takbiran hari raya Idul Fitri.
Pelaksanaan takbiran setidaknya memenuhi tiga ketentuan dari Kementerian Agama, yakni:
- Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
- Takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
- Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala.
Di samping itu, pelaksanaan sholat idul fitri juga diatur agar tidak kapasitasnya diperhatikan. Lalu mengenai halal bihalal, tidak dianjurkan untuk menggelar open house, disarankan hanya dengan keluarga terdekat saja.
Demikian informasi panduan takbiran hari raya Idul Fitri. Semoga dapat menjadi perhatian bersama dan tetap terapkan protokol kesehatan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru