Suara.com - Polisi Tebet mengamankan tiga remaja di Jalan Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021), karena diduga terlibat kasus narkotika. Setelah diperiksa, ternyata mereka cuma iseng menyemprot rokok pakai parfum.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Tebet AKP Agus Herwahyu Adi mengatakan semula, petugas mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya rokok yang diduga mengandung narkotika.
Polisi yang sedang gencar-gencarnya memerangi narkotika, segera menindaklanjuti informasi warga dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga remaja.
"Ya setelah kami periksa, ternyata itu rokok yang disemprot dengan parfum," kata dia kepada Suara.com.
Agus menyatakan motif tiga remaja menyemprot rokok dengan parfum hanya iseng.
"Motifnya iseng, mereka ingin mengerjai temannya. Saat ini masih kami periksa," kata Agus dia.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
5 Parfum Unisex yang Wangi dan Awet untuk Malam Tahun Baru, Bikin Jadi Pusat Perhatian
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Cokelat untuk Rayakan Natal yang Hangat dan Mewah
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Pria Aroma Hangat dan Maskulin, Bikin Percaya Diri Meningkat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?