Suara.com - Musa (40), warga Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, dibacok tiga orang tetangganya. Ketiga pelaku sekarang sudah ditangkap polisi Kangean.
Ketiga tersangka bernama Hermanza (29), Surahmat (24), dan Nur Hamzah (39).
“Yang ditangkap pertama itu tersangka Hermanza. Ia mengaku melakukan penganiayaan bersama Surahmat dan Nur Hamzah,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam laporan Beritajatim.
Tersangka ditangkap di pertigaan Jalan Arjasa. Mereka mengakui perbuatan. “Tersangka mengaku menganiaya korban menggunakan celurit, parang, dan pisau. Sekarang senjata tajam itu sudah diamankan di Polsek Kangean sebagai barang bukti,” kata Widiarti.
Hermanza mengaku membacok Musa sebanyak dua kali dengan menggunakan sebuah celurit. Surahmat membacok sebanyak dua kali, dan Nur Hamsah membacok tiga kali.
“Ketiga tersangka saat ini diamankan di Polsek Kangean, dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat (1) KUHP. Kami juga masih melakukan penyidikan, terkait motif penganiayaan itu,” kata Widiarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat