Suara.com - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan adanya gerhana bulan total yang akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (26/5/2021) mendatang.
Seluruh pimpinan dan warga Muhammadiyah pun diimbau untuk melangsungkan salat gerhana bulan dan melakukan pengamatan gerhana bulan.
Imbauan tersebut dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/E/2021 yang dikeluarkan di Yogyakarta pada 19 Mei 2021.
"Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau pimpinan dan warga Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah salat gerhana bulan (salat khusuf) serta melakukan pengamatan gerhana bulan," kata Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Oman Fathurohman dalam Maklumat yang dikutip Suara.com, Sabtu (22/5/2021).
Karena masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah mengingatkan agar seluruh kegiatan sedianya dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mencatat proses gerhana bulan total berikut dengan waktunya, seperti:
- Gerhana Penumbral mulai pukul 15:47:39 WIB 16:47:39 WITA 17:47:39 WIT
- Gerhana sebagian mulai pukul 16:44:57 WIB 17:44:57 WITA 18:44:57 WIT
- Gerhana total mulai pukul 18:11:25 WIB 19:11:25 WITA 20:11:25 WIT
- Tengah gerhana pukul 18:18:40 WIB 19:18:40 WITA 20:18:40 WIT
- Gerhana Total berakhir pukul 18:25:55 WIB 19:25:55 WITA 20:25:55 WIT
- Gerhana sebagian berakhir pukul 19:52:22 WIB 20:52:22 WITA 21:52:22 WIT
- Gerhana Penumbral berakhir pukul 20:49:41 WIB 21:49:41 WITA 22:49:41 WIT.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika