Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan melaporkan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan fitnah terkait insdien tabrak lari yang ditudingkan Lucky kepadanya melalui akun Instagram.
Roy Suryo mengatakan, laporan itu rencananya akan dilayangkan pada Senin (24/5/2021) sore ini.
"Pelaporan akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Subdit Tipidsiber Lantai 5, Pukul 15.00 WIB," kata Roy Suryo kepada wartawan.
Mantan menteri berinisial RS sebelumnya dikabarkan menabrak lari Lucky. Kabar tersebut tersebar di media sosial hingga viral.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar stories @luckyalamsyah_official yang menginformasikan insiden tersebut.
Lewat storiesnya @luckyalamsyah_official mengunggah mobil milik mantan menteri berinisial RS. Dia menyebut pelaku justru marah-marah dan bersikap arogan saat berhasil dikejar.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si 'RS' ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan," tulisnya.
Sementara, @lambe_turah sempat mempertanyakan kepada warganet soal identitas mantan menteri berinsial RS tersebut. Dia mengklaim mengetahui siapa sosok pejabat publik tersebut.
"Hmmm. Dari cluenya minceu tau syapa yang di maksud. Kleaaan tau ga???" tulis akun @lambe_turah.
Baca Juga: Roy Suryo Mau Lapor Polisi, Lucky Alamsyah Tak Gentar: Yuk Deh!
"ROY SURYO lah masa pada gak ngerti," jawab akun @cham****_.
Klaim Difitnah
Belakangan, Roy Suryo menyangkal tudingan Lucky. Dia menyebut semua yang diutarakan aktor berusia 48 tahun itu merupakan fitnah.
"Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Roy Suryo lantas memaparkan kronologi saat dirinya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, Sabtu (22/5/2021) malam. Pakar telematika itu justru mengklaim jika kendaraannya menjadi sasaran kemarahan pengendara yang terlibat dalam insiden itu.
Dia mengklaim bersama sopirnya sudah berada pada jalur yang benar dan menggunakan lampu sein ke jalur sebelah kiri sebagai penanda.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Mau Lapor Polisi, Lucky Alamsyah Tak Gentar: Yuk Deh!
-
Susah Dihubungi Polisi, Lucky Alamsyah Klarifikasi di Instagram
-
Roy Suryo Dituduh Kabur Usai Nabrak, Hotman Paris Diopname
-
Roy Suryo Buka Peluang Damai dengan Lucky Alamsyah, Asalkan...
-
Bantah Tudingan Lucky, Roy Suryo Ngaku Mobil Dipukul hingga Ditantang Ribut
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan