Suara.com - Publik kembali dihebohkan oleh kasus pembakaran Alquran. Kali ini, pelaku diduga merupakan seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, kepolisian telah meringkus seseorang yang diduga sebagai pelaku dan berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Benar (sudah ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Hanya saja, Azis belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut akan dibeberkan oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Kabid Humas nanti yang statement," singkat dia.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Namun yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan hal tersebut, mulai dari mengunggah atau membakar Alquran.
Dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.
"Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Azis, kemarin.
Aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 bahkan viral di media sosial.
Baca Juga: Perempuan Bakar Al Quran di Kebayoran Lama, Dicoret Tulisan Kitab Cabul
Berdasarkan video itu, terlihat api membakar setengah Alquran, dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci umat Islam tersebut.
Bahkan, dalam video tersebut tercantum foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.
Berita Terkait
-
Perempuan Bakar Al Quran di Kebayoran Lama, Dicoret Tulisan Kitab Cabul
-
Viral, Cewek Bakar Al-Qur'an Rayakan Warga Gaza Tewas Diserang Israel
-
Waspada! Dua Pemudik di Kebayoran Lama Positif Covid-19
-
Kebakaran Rumah di Kebayoran Lama, 10 Unit Damkar Dikerahkan
-
Unik, Warga Kebayoran Lama Arak Ondel-Ondel untuk Bangunkan Sahur
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter