Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik aksi cabul pria berinisial HP (31) yang melakukan tindak asusila begal payudara terhadap emak-emak di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Terungkap, dalih HP meremas dada korban lantaran tak bisa menahan hasrat seksualnya.
"Alasan yang bersangkutan (HP) melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Kekinian, HP telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 281 KUHP.
"Ancaman 2 tahun penjara," jelasnya.
Viral
Sebuah video pengemudi mobil mengejar pemotor di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Aksi kejar-kejaran itu diduga karena pemotor merupakan pelaku begal payudara.
Video viral itu merupakan kiriman @jann*** dan diunggah ulang sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @jurnalis169, Senin (24/5/2021).
Dalam keterangan video, aksi kejar-kejaran terjadi di kawasan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Minggu (23/5/2021).
Pemotor tersebut dikejar karena diduga melakukan aksi pelecehan payudara kepada seorang wanita yang tengah bersepeda.
Baca Juga: Kronologi Viral Pemobil Kejar Pemotor Diduga Begal Payudara di Kemayoran
"Kasus ini diserahkan ke kepolisian setempat untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," tulis @jurnalis169.
Dalam video itu, tampak pengemudi mobil berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pemotor tersebut berhenti.
Saat di kawasan Benyamin Sueb, pengemudi mobil tersebut memepet pemotor. Akibatnya pemotor tersebut jatuh setelah menyenggol trotoar.
Video viral ini telah ditonton lebih dari 3 ribu tayangan dan mendapat beragam respons dari warganet.
Umumnya, warganet mengapresiasi pengemudi mobil yang mengejar diduga pelaku begal payudara di Kemayoran tersebut.
"Mantap supaya bisa efek jera, jangan suka-suka aja," tulis @bbudiman1668.
"Puasss endingnya," timpal @leogow.
"Kasih paham pak e, kalau bisa tubruk dari belakang, terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, yang namanya pelecehan seksual apalagi di tempat umum sangat tidak di benarkan," tulis @gregorius.jodi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka