Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona menjadi 10 daerah.
Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 25 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 10 Kabupaten/Kota, pekan sebelumnya 7 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah Kabupaten/Kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 321 menjadi 302 kabupaten/kota.
Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 194 Kabupaten/Kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu Kabupaten/Kota.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing, treatment.
"Mohon perhatian kepada 10 provinsi zona merah, segera perbaiki penanganan Covid-19 di wilayahnya, karena 10 provinsi ini sudah berada di zona merah bahkan sebelum dampak Idul Fitri terlihat, bukan tidak mungkin akan kewalahan nanti," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 25 Mei 2021:
Sumatera Utara: Deli Serdang
Sumatera Selatan: Palembang
Sumatera Barat: Agam, Payakumbuh
Riau: Kota Pekanbaru, Indragiri Hulu
Jawa Barat: Cirebon
Jambi: Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat
Jawa Tengah: Wonogiri
Baca Juga: Alert! Kasus Covid-19 RI Meroket Sepekan Lebaran, Pasien Meninggal Capai 13,8 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan