Suara.com - Pendaftaran CPNS tahun 2021 akan segera dibuka, kesempatan bagi anda lulusan terbaik SMA, SMK dan perguruan tinggi untuk mendaftarkan diri menjadi untuk menjadi PNS dan ASN. Bagi yang berminat, harap diperhatikan ada fitur terbaru SSCASN, website pendaftaran CPNS 2021.
Kabarnya tahun ini ada sekitar 1.275.387 orang yang akan diseleksi kemudian nantinya akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Proses pendaftaran CPNS tahun ini akan dilakukan secara online pada tanggal 30 Mei 2021, anda dapat mendaftarkan diri anda melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Lalu apa saja fitur terbaru SSCASN?
SSCASN
SSCASN atau Seleksi Calon Aparatur Negara adalah sebuah website resmi yang dibuat oleh panitia untuk memudahkan para calon pendaftar CPNS 2021 yang dilakukan secara online. Portal SSCASN dikelola oleh badan kepegawaian negara RI.
Website ini dibuat dengan tujuan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi calon ASN yang nantinya akan disalurkan ke seluruh instansi yang ada di Indonesia, baik di Pusat ataupun di daerah.
Fitur Terbaru SSCASN
Kabarnya baru-baru ini website resmi pendaftaran CPNS telah dilengkapi dengan fitur-fitur terbaru, berikut adalah fitur baru yang ada pada website sscasn.bkn.go.id.:
- Calon peserta tidak perlu mengunggah beberapa dokumen yang sebelumnya dinyatakan sebagai persyaratan
- Peserta seleksi kini dapat mengakses informasi yang dibuka oleh pemerintah
- Memberikan kemudahan berupa fasilitas bagi calon peserta yang berada di luar negeri
- Meminimalisir tindakan percaloan maupun segala jenis kecurangan lainnya
- Calon peserta hanya perlu membawa ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran
Syarat Pendaftaran CPNS
Adapun beberapa dokumen yang harus anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada tes seleksi CPNS 2021, beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah:
Baca Juga: Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto
- Ijazah Asli
- Surat Lamaran
- Surat Pernyataan
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh instansi yang akan dilamar
Cara Mendaftar CPNS 2021
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pendaftaran CPNS tahun 2021 akan dilakukan secara online, maka anda diharuskan untuk mengakses website sscasn.bkn.go.id. kemudian ikuti langkah-langkah di bawah:
- Membuat Akun SCCN
Anda dapat menggunakan NIK dan Nomor KK untuk mendaftarkan akun - Log In
Lagukan aktivasi login menggunakan NIK dan password yang sudah anda daftarkan sebelumnya - Unggah Foto
Anda diharuskan untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun - Lengkapi Data Diri
Setelah anda berhasil melakukan login anda akan diminta untuk mengisi data diri lengkap, memilih jabatan dan formasi yang diminati - Unggah Dokumen dan Persyaratan yang diminta
- Verifikasi
Untuk melanjutkan langkah selanjutnya yakni mencetak kartu pendaftaran anda diharuskan untuk lolos dari proses verifikasi - Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Simpan Kartu Pendaftaran
Simpan kartu pendaftaran dengan baik, anda akan diminta membawa kartu pendaftaran saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar. Di atas adalah ulasan yang membahas fitur terbaru SSCASN untuk pendaftaran CPNS 2021. Selamat berjuang.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional