Suara.com - Pendaftaran CPNS tahun 2021 akan segera dibuka, kesempatan bagi anda lulusan terbaik SMA, SMK dan perguruan tinggi untuk mendaftarkan diri menjadi untuk menjadi PNS dan ASN. Bagi yang berminat, harap diperhatikan ada fitur terbaru SSCASN, website pendaftaran CPNS 2021.
Kabarnya tahun ini ada sekitar 1.275.387 orang yang akan diseleksi kemudian nantinya akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Proses pendaftaran CPNS tahun ini akan dilakukan secara online pada tanggal 30 Mei 2021, anda dapat mendaftarkan diri anda melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Lalu apa saja fitur terbaru SSCASN?
SSCASN
SSCASN atau Seleksi Calon Aparatur Negara adalah sebuah website resmi yang dibuat oleh panitia untuk memudahkan para calon pendaftar CPNS 2021 yang dilakukan secara online. Portal SSCASN dikelola oleh badan kepegawaian negara RI.
Website ini dibuat dengan tujuan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi calon ASN yang nantinya akan disalurkan ke seluruh instansi yang ada di Indonesia, baik di Pusat ataupun di daerah.
Fitur Terbaru SSCASN
Kabarnya baru-baru ini website resmi pendaftaran CPNS telah dilengkapi dengan fitur-fitur terbaru, berikut adalah fitur baru yang ada pada website sscasn.bkn.go.id.:
- Calon peserta tidak perlu mengunggah beberapa dokumen yang sebelumnya dinyatakan sebagai persyaratan
- Peserta seleksi kini dapat mengakses informasi yang dibuka oleh pemerintah
- Memberikan kemudahan berupa fasilitas bagi calon peserta yang berada di luar negeri
- Meminimalisir tindakan percaloan maupun segala jenis kecurangan lainnya
- Calon peserta hanya perlu membawa ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran
Syarat Pendaftaran CPNS
Adapun beberapa dokumen yang harus anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada tes seleksi CPNS 2021, beberapa dokumen yang dibutuhkan adalah:
Baca Juga: Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto
- Ijazah Asli
- Surat Lamaran
- Surat Pernyataan
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh instansi yang akan dilamar
Cara Mendaftar CPNS 2021
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pendaftaran CPNS tahun 2021 akan dilakukan secara online, maka anda diharuskan untuk mengakses website sscasn.bkn.go.id. kemudian ikuti langkah-langkah di bawah:
- Membuat Akun SCCN
Anda dapat menggunakan NIK dan Nomor KK untuk mendaftarkan akun - Log In
Lagukan aktivasi login menggunakan NIK dan password yang sudah anda daftarkan sebelumnya - Unggah Foto
Anda diharuskan untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun - Lengkapi Data Diri
Setelah anda berhasil melakukan login anda akan diminta untuk mengisi data diri lengkap, memilih jabatan dan formasi yang diminati - Unggah Dokumen dan Persyaratan yang diminta
- Verifikasi
Untuk melanjutkan langkah selanjutnya yakni mencetak kartu pendaftaran anda diharuskan untuk lolos dari proses verifikasi - Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Simpan Kartu Pendaftaran
Simpan kartu pendaftaran dengan baik, anda akan diminta membawa kartu pendaftaran saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar. Di atas adalah ulasan yang membahas fitur terbaru SSCASN untuk pendaftaran CPNS 2021. Selamat berjuang.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini