Suara.com - Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi seekor ular sanca yang berada di plafon rumah seorang warga.
Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada pukul 01.40 WIB dini hari.
"Pelapor atas nama Pak Danu beralamat di Jl. Nurul Hidayah, Kelapa Dua Wetan, Ciracas," kata Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Gatot Sulaeman menambahkan dalam evakuasi itu pihaknya menerjunkan sebanyak satu unit "light rescue" dengan empat personel.
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur harus menggunakan alat bantu berupa tangga untuk menjangkau plafon rumah warga.
Gatot mengatakan proses evakuasi ular yang bersembunyi di plafon rumah tersebut berjalan lancar tanpa ada hambatan.
Setelah kurang lebih sepuluh menit berjibaku, akhirnya ular sanca yang diketahui sepanjang 1,2 meter itu berhasil dievakuasi pada pukul 02.10 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Hari Ini, Sidang Tuntutan Rizieq Kasus Swab Digelar Pekan Depan
-
Nangis Rizieq Divonis, Massa Simpatisan Tumpah ke Jalan, Keluar dari Sebelah Markas Kodim
-
Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Megamendung, Kuasa Hukum: Sesuai Prediksi
-
11 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi, Salah Satunya Eks Pengurus FPI Banten
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren