Suara.com - Sebuah video viral di media sosial dengan informasi bahwa lagu Indonesia Raya telah diganti.
Akun Facebook Puti GandorIyah Jambak (fb.com/iwat.aisyah) pada tanggal 25 Mei 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Serius nanya gaes? lagu Indonesia Raya..sudah diganti ya?”
Dalam video tersebut, menampilkan seseorang yang merekam tayangan stasiun tv Trans7 yang menayangkan video beberapa orang menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lalu benarkah kalim tersebut?
Berdasarkan penulusuran Turncackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, adanya video yang diklaim bahwa lagu Indonesia Raya sudah diganti merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, bukan diganti. Lagu Indonesia Raya di video itu adalah lagu Indonesia Raya 3 stanza yang memang sesuai dengan UU 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Video itu merupakan bagian dari acara peluncuran Program Literasi Digital Nasional pada 20 Mei 2021 yang memang disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta serta live streaming di kanal Youtube Kementerian Kominfo dan Siberkreasi.
Video dengan durasi lebih panjang dan lengkap, disiarkan langsung di kanal Youtube Kemkominfo TV pada 20 Mei 2021 dengan judul “Peluncuran Program Literasi Digital Nasional”.
Baca Juga: Anti Jaim! Viral Gaya Barbar Pengantin Wanita di Pelaminan, Sukses Bikin Ngakak
Dilansir dari situs Kominfo, peluncuran program ini dilaksanakan secara daring melalui ruang Zoom dan streaming YouTube, serta luring di GBK dan disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta.
Dipandu oleh Nycta Gina dan Indra Herlambang selaku MC, acara peluncuran ini memang diawali dengan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Sementara itu, dilansir dari artikel berjudul “Payung Hukum Aturan Lagu Indonesia Raya” yang terbit di situs kebudayaan.kemdikbud.go.id pada 9 Maret 2017, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang dipayungi hukum dan diatur Undang-undang No. 24 tahun 2009, oleh Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 1 bahwa “Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, selanjutnya disebut “Lagu Kebangsaan” ialah lagu Indonesia Raya”.
Dilansir dari situs dokumen UU Nomor 24 Tahun 2009 yang diunggah di situs jdih.bssn.go.id, berikut lirik lagu Indonesia Raya versi asli dengan tiga stanza:
Stanza 1:
Indonesia Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe
Di sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe
Indonesia Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe
Marilah Kita Berseroe Indonesia Bersatoe
Hidoeplah Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe
Bangsakoe Ra’jatkoe Sem’wanja
Bangoenlah Djiwanja Bangoenlah Badannja
Oentoek Indonesia Raja
(Reff: Diulang 2 kali, red)
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja
Berita Terkait
-
Anti Jaim! Viral Gaya Barbar Pengantin Wanita di Pelaminan, Sukses Bikin Ngakak
-
Curhat Kumpul Keluarga Mobil sampai Penuhi Jalanan, Reaksi Tetangga Tak Terduga
-
Kisah Wanita Baru Saja Lulus Ujian SMA, Langsung Diajak Menikah Pria Palestina
-
Viral Suara Gemuruh Misterius di Bandung, BMKG Buka Suara
-
Pemilik Rumah Ini Protes Tetangga Gelar Hajatan Jalan Komplek Ditutup
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang