Suara.com - Kapan PPDB 2021 dibuka? Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Bagi anda orang tua yang memiliki anak yang ingin melanjutkan ke jenjang PAUD, SD, SMP, maupun SMA perlu terus mengupdate informasi mengenai PPDB ini.
Selain tanggal-tanggal penting, sistem zonasi yang diterapkan untuk mendaftar di sekolah negeri juga menuntut kecermatan tersendiri. Jangan sampai salah memilih sekolah karena jaraknya yang terlalu jauh dari tempat tinggal.
Jawaban atas pertanyaan kapan PPDB 2021 dibuka sebenarnya tergantu pada masing-masing daerah. Jadwal PPDB tiap daerah berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Kendati begitu, rata-rata pendaftaran PPDB 2021 akan dimulai pada bulan Juni-Juli.
DKI Jakarta misalnya, pendaftaran PPDB akan dimulai pertengahan bulan Juni 2021. Berikut ini jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
- PAUD akan dimulai 21 Juni
- SD pada 14 Juni
- SMP-SMA pada 7 Juni
Tanggal-tanggal penting tersebut berbeda, tergantung lewat jalur mana calon siswa didaftarkan. Berbagai jalur pendaftaran PPDB 2021 dibuka antara lain jalur zonasi, prestasi akademik, afirmasi bagi kalangan tidak mampu, dan jalur pindah tugas orang tua. Setiap jalur memiliki tanggal yang berbeda.
Sementara di Jawa Tengah, pengumuman PPDB 2021 tingkat SMA dan SMK dirilis 21 Mei lalu. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan anak dari tenaga kesehatan yang menangani pandemi corona.
Pendaftaran PPDB 2021 jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah akan dimulai pada 21 Juni 2021 dan berakhir 24 Juni 2021. Namun, sebelumnya calon peserta didik diharuskan untuk melakukan verifikasi berkas pendaftaran. Tahun ajaran baru 2021/2022 akan dimulai pada 12 Juli 2021.
Orang tua dan calon siswa perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti PPDB 2021. Persiapan yang harus dilakukan adalah melengkapi berkas syarat pendaftaran, membuat akun, dan melakukan verifikasi.
Berkas khusus juga harus dipersiapkan untuk pendaftar di jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua antara lain surat keterangan kepindahan dan surat pernyataan berasal dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: PPDB 2021 di Kaltim Masih Gunakan Sistem Zonasi
Secara umum dokumen yang harus dipersiapkan adalah surat pernyataan lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya, kartu keluarga yang mencantumkan nama calon siswa, dan akta kelahiran yang menunjukkan usia calon peserta didik.
Nah, kurang lebih seperti itu penjelasan kapan PPDB 2021 dibuka. Jadi simak baik-baik pengumuman dari setiap sekolah atau Dinas Pendidikan di masing-masing tempat tinggal Anda.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut