Pada masa Orde Lama sampai dengan tahun 1974, Undang-undang yang menjadi landasan bagi kehadiran DPRD adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 1965, dan salah satu pasalnya memasung eksistensi DPRD. DPRD dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Selain itu, dalam UU ini juga disebutkan, bahwa keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh DPRD harus mendapatkan tandatangan atau pengesahan dari Kepala Daerah. Ini berarti kedudukan DPRD di bawah Kepala Daerah.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun bahwa, pada periode tahun 1960 - 1967, DPRD Kota Bogor dipimpin oleh anggota tertua yakni Mangarai Tampubolon. Selanjutnya pada periode 1967 - 1971 DPRD Kota Bogor diketuai oleh Zaenal Abidin dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang dan berkantor di Jln. Merdeka (kini menjadi Kantor Korem 061 Suryakancana).
Seiring dengan diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi juga perubahan dalam kedudukan DPRD. Ketentuan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang ini menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD. Penafsiran terhadap ketentuan ini adalah DPRD dan Kepala Daerah dalam kedudukan yang sama tinggi. Yang membedakannya adalah bahwa Kepala Daerah merupakan pelaksana dari peraturan perundang-undangan di daerah, sedangkan DPRD melaksanakan tugas di bidang legislatif, Anggaran dan Pengawasan.
Pada periode tahun 1971 - 1977 DPRD Kota Bogor diketuai oleh Letkol Inf. Endang Gaos, dengan jumlah anggota sebanyak 22 orang terdiri dari 4 Fraksi (Fraksi Golkar, Fraksi ABRI, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia). Seiring dengan perpindahan Kantor Pemerintah Kota Bogor dari Jl. Merdeka ke Jln Ir.H.Juanda No 10 Bogor, Kantor DPRD Kota Bogor pun pindah ke Jln Ir.H.Juanda No. 10 Bogor (Balaikota Bogor).
Selanjutnya, berturut-turut dalam era Orde Baru, pada periode tahun 1977 - 1982 DPRD Kota Bogor diketuai oleh Letkol (Purn). Rasbu Zaenuddin. Pada periode 1982 – 1987 DPRD Kota Bogor kembali diketua oleh Letkol (Purn). Rasbu Zaenudin, namun dalam perjalanannya beliau wafat sehingga estafet kepemimpinan DPRD dilanjutkan oleh Letkol (Purn). H.Soemarya S. Pada perode tahun 1987 - 1992 DPRD Kota Bogor diketuai Letkol (Purn). H.Soemarya S. dan periode tahun 1992 - 1997 DPRD Kota Bogor diketuai Letkol (Purn). Edy Surjaman.
Pada tahun 1997 - 1999 Ketua DPRD Kota Bogor dijabat oleh Lekol. Inf. Eman Akman. Pada periode ini terjadi gerakan reformasi yang pada akhirnya kepemimpinan Orde Baru tumbang. Hal ini berpengaruh terhadap masa kerja Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor yang hanya berlangsung selama dua tahun, karena pada tahun 1998 sebagaimana tuntutan reformasi dilaksanakan Pemilu. Pada periode tahun 1999 - 2004 Kepemimpinan DPRD diketuai oleh Mochammad Sahid, dengan dua orang wakil Ketua masing-masing Tb.Tatang Muchtar dan Abidin Uchar. Dalam perjalanan kepemimpinannya, Mochammad Sahid kemudian terpilih menjadi Wakil Walikota Bogor. Selanjunya estafet kepemimpinan DPRD Kota Bogor periode tersebut dilanjutkan oleh Tb. Tatang Muchtar.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004 diikuti oleh 24 Partai Politik peserta pemilu, dan yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Bogor sebanyak 10 Partai Politik yakni Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS), yang selanjutnya menjadi 7 fraksi. Periode tahun 2004 - 2009 DPRD Kota Bogor diketuai oleh TB.Tatang Muchtar (Partai Golkar), dengan para wakil Ketua, masing-masing HR. Lismo Handoko (PDI Perjuangan) dan Iwan Suryawan (Partai Keadilan Sejahtera).
Pada Periode tahun 2009 - 2014 DPRD Kota Bogor keanggotaannya diresmikan berdasarkan Keputusan Gubermur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1013 Pem.Um/2009 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kota Bogor Hasil Pemilu 2009 untuk Masa Jabatan 2009 - 2014 tertanggal 31 Juli 2009. Jumlah anggota DPRD Kota Bogor sebanyak 45 orang, terdiri dari Partai Demokrat sebanyak 15 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 6 orang, Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 6 orang, Partai Golkar sebanyak 6 orang, Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 3 orang, Partai Hati Nurani Rakyat sebanyak 3 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya sebanyak 2 orang, Partai Amanat Nasional sebanyak 2 orang, Partai Bulan Bintang sebanyak 1 orang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1320 – Pem.Um/ 2009 Tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bogor Masa Jabatan Tahun 2009 – 2014 tertanggal 17 September 2009 masing-masing Ketua Ir. Mufti Faoqi (Partai Demokrat), Wakil Ketua Jajat Sudrajat (Partai Keadilan Sejahtera), Ir. Gatut Susanta (Partai Golkar) dan Taufiq H. Khusnun, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Baca Juga: Masih Banyak Yang Merokok, DPRD Bogor Nilai Perda KTR Belum Efektif
Dalam perjalanannya dua orang Wakil Ketua DPRD Kota Bogor periode 2009 - 2014 mengalami pergantian. Mereka itu adalah Taufik H. Khusnun (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) posisinya digantikan oleh Untung W Maryono, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.486-Pem.Um/2013 Tentang Peresmian pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Masa Bhakti Tahun 2009 – 2014.
Kemudian Ir. Gatut Susanta (Partai Golkar) posisinya digantikan oleh Tauhid J Tagor (Partai Golkar) berdasarkan Keputusan Gubernura Jawa Barat No. 170/Kep.917 – Pem.Um/2012 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Masa Jabatan Tahun 2009 – 2014.Pada periode tahun 2014 – 2019 DPRD Kota Bogor hasil Pemilu tahun 2014, keanggotaannya diresmikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1072 Pem.Um/2014 Tentang Peresmian. Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2014 - 2019 tertanggal 12 Agustus 2014 sebanyak 45 orang anggota. Para Anggota DPRD Kota Bogor tersebut adalah PDI-Perjuangan sebanyak 8 orang, Partai Golkar sebanyak 6 orang, Partai Gerindra sebanyak 6 orang, PKS sebanyak 5 orang, Partai Demokrat sebanyak 5 Orang, PPP sebanyak 5 orang, Partai Hanura sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 1 orang, PKB sebanyak1 orang dan Partai Bulan Bintang sebanyak 1 orang.
Sementara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2014 – 2019 terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Frkasi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Hanura dan Frkasi Amanat Bintang Restorasi Bangsa merupakan fraksi gabungan dari Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1267 – Pem.Um/ 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019 tertanggal 9 September 2014 masing-masing Ketua, Untung W Maryono, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Wakil Ketua Heri Cahyono S.Hut MM (Partai Golkar), Wakil Ketua Sopian, SE. (Partai Gerindra), Wakil Ketua Jajat Sudrajat (Partai Keadilan Sejahtera).
DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2019 - 2024
Pada Hari Selasa 20 Agustus 2019 lalu, merupakan hari bersejarah, di mana 50 orang anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor. Pengambilan Sumpah/janji ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 171.2/Kep.657-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 -2024. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bogor, H. Ridwan, SH.
Sementara itu, Pimpinan Definitif DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024, mengucapkan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor H.Ridwan, SH, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis 26 September 2019. Pimpinan DPRD tersebut adalah H.Atang Trisnanto, S.Hut., M.Si. (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai Ketua DPRD dan tiga orang wakilnya masing-masing Jenal Mutaqin, S.H. (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, Dadang Iskandar Danubrata, SE. (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua II dan Eka Wardhana, S.I.P. (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua III. Pengucapan Sumpah/Janji ini menyusul terbitnya Surak Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.757-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024.
Dari 50 anggota DPRD Kota Bogor tersebut berasal dari 11 Partai, yakni sebanyak 10 orang anggota berasal dari Partai Keadila Sejahtera (PKS), 8 orang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 8 orang berasal dari PDI-Perjuangan, 5 orang dari Partai Golkar, 5 orang dari Partai Demokrat, 5 orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 3 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), 3 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara dari Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Nasdem masing-masing 1 orang anggota. (Adv)
Berita Terkait
-
Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Berpakaian Adat Batak Toba
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ratusan Pedagang Malioboro Nyanyikan Lagu Garuda Pancasila
-
Hari Lahir Pancasila, Haedar Nashir: Wujudkan Pancasila Jangan Berhenti di Seremonial
-
Pengamen Jalanan Peringati Hari Lahir Pancasila di Kompleks GBK
-
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Batas Negeri, Sederhana Bikin Merinding
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?