Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab bersama menantunya Habib Hanif Alatas menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU atas perkara swab test RS UMMI, Kamis (3/6/2021).
Namun penampakan Habib Rizieq dalam sidang kali ini saat mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa mencuri cukup perhatian.
Berdasarkan pantauan Suara.com, memang penampakan Habib Rizieq dalam persidangan yang duduk di bangku terdakwa sekilas tampak biasa saja. Rizieq berpakaian muslim serba putih.
Namun terlihat Rizieq dalam sidang tampak mengepal dan tak pernah lepas dari sebuah tasbih yang dibawanya. Terlihat dirinya membungkukkan kepala dan khusyuk atau fokus berzikir selama jaksa membacakan tuntutan.
Sementara menantunya Habib Hanif, justru fokus dengan membawa buku kecil untuk mencatat hal-hal yang dianggap penting dalam tuntutan yang dibacakan jaksa.
Kekinian jaksa masih membacakan poin-poin dalam tuntutannya terhadap Rizieq dan menantunya secara bergantian.
Untuk diketahui dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Empat Orang Diduga Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi di PN Jaktim
Berita Terkait
-
Empat Orang Diduga Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi di PN Jaktim
-
Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama
-
Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Petamburan, Rizieq Siapkan Ini
-
Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Perkara Swab Test di RS Ummi Bogor
-
Pekan Lalu Divonis 2 Kasus Kerumunan, Hari Ini Rizieq Bakal Dituntut Jaksa Kasus Swab
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah