Suara.com - Sejumlah massa diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021) pagi. Mereka diduga ingin menyaksikan jalannya persidangan Rizieq dengan agenda pembacaan tuntutan atas perkara swab test RS UMMI.
Berdasarkan pantauan Suara.com sekitar pukul 08.54 WIB, awalnya aparat kepolisian menyisir dan memeriksa satu per satu mobil yang terparkir di sekitar kawasan Gedung PN Jakarta Timur.
Aparat kepolisian yang melakukan pemeriksaan yakni dari tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur. Terlihat beberapa orang di dalam mobil yang terparkir diminta untuk keluar.
Sampai akhirnya ada sebuah mobil berwarna putih terdapat sejumlah orang di dalamnya kemudian diminta keluar oleh aparat. Namun, satu orang perempuan bercadar memilih tetap berada di dalam mobil tersebut.
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap mobil tersebut, kursi hingga laci mobil tampak dikuliti aparat. Tak lupa perempuan bercadar juga tampak dimintai keterangannya.
"Ada berapa orang di mobil? tanya polisi," kata seseorang aparat yang lakukan pengecekan.
"Empat orang," jawab perempuan bercadar tersebut.
Sebanyak 4 buah handphone diduga milik orang-orang yang berada di dalam mobil turut diamankan polisi. Satu buah kantong plastik putih berisi pakaian juga turut diperiksa.
Belum diketahui penyebab sejumlah orang tersebut diamankan. Setidaknya ada 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan bercadar tadi diamankan polisi.
Baca Juga: Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama
"Ada empat (yang diamankan). Mobilnya di bawa ke Polres (Metro Jakarta Timur)," kata seorang petugas kepolisian di lokasi.
Untuk diketahui, eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Rizieq akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sidang dengan nomor perkara 223 (terdakwa eks Dirut RS UMMI Andi Tatat), 224 (terdakwa Hanif Alatas), dan 225 (terdakwa Rizieq) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa digelar Kamis 3 Juni 2021," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).
Berita Terkait
-
Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama
-
Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Petamburan, Rizieq Siapkan Ini
-
Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Perkara Swab Test di RS Ummi Bogor
-
Pekan Lalu Divonis 2 Kasus Kerumunan, Hari Ini Rizieq Bakal Dituntut Jaksa Kasus Swab
-
Kembali Jalani Sidang, Rizieq akan Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Swab RS UMMI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan