Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut aksi korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih gila dibandingkan dengan zaman Orde Baru dahulu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi pembicara di acara dialog yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada bertajuk 'Dialog Menko Polhukam: Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum dan Keamanan' pada Sabtu (5/6/2021).
Mahfud MD menyebut aksi korupsi sudah semakin luas dibandingkan dengan zaman Orde Baru.
Pernyataan itu pernah ia sampaikan pada 2017 jauh sebelum ia terpilih sebagai menteri.
Hingga kini setelah menjadi birokrat, Mahfud MD mengaku tidak akan meralat pernyataannya itu.
"Saya katakan saya tidak akan meralat. Kenyataanya sekarang, hari ini, korupsi jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau jumlahnya, tapi meluas," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/6/2021).
Ia menjelaskan, pada era Orde Baru di masa kepemimpinan Soeharto aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) memang sangat banyak.
Namun semua tindakan KKN tersebut dibuat secara terorganisir dengan baik.
"Zaman Orde Baru KKN banyak luar biasa, tapi enggak ada korupsi di level DPR, hakim enggak berani, gubernur, Pemda enggak berani. Dulu korupsi terkoordinir," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Kuliah Umum USU Tentang Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno
Mahfud pernah menulis Disertasi pada 1993 yang mengungkap pemerintah membangun jaringan korporatisme hingga semua institusi dibuat organisasi.
Dalam organisasi tersebut ada pembagian siapa saja yang akan menjadi pimpinan dan mendapatkan proyek.
"Dulu korupsi APBN pak Harto enggak ada yang protes, APBN jadi dulu (baru dikorupsi). Sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi," paparnya.
Namun, kini situasi era Orde Baru itu sangat berbeda dengan situasi saat ini, dimana tiap level pemimpin dari mulai bupati, gubernur, anggota dewan daerah hingga hakim dan menteri sekalipun masing-masing melakukan korupsi.
"Sekarang lihat ke DPR korupsi sendiri, MA hakim korupsi sendiri, MK, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi," tuturnya.
"Setelah demokrasi bebas melakukan apa saja, pemerintah tak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," imbuhnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura