Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah terus melakukan penagihan kepada obligur dan debitur dalam kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia meminta kepada pemilik utang untuk kooperatif mengembalikan uang negara.
Mahfud menyebut jumlah uang yang bakal ditagih negara itu sebesar Rp 110 triliun lebih. Malah ia menyarankan para obligor dan debitur untuk bisa proaktif dalam mengembalikan uang negara.
"Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih lebih kerja sama kooperatif karena itu uang negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (4/6/2021).
"Proaktif kalau tidak bisa kerja sama biasa malah lebih bagus kalau proaktif datang sendiri saya akan selesaikan dengan cara ini, uangnya ini," sambungnya.
Mahfud menyebut tidak ada satupun obligor dan debitur yang bersembunyi. Sebab, negara sudah mengantongi daftar namanya.
"Mari kooperatif saja. Ini untuk negara dan anda harus bekerja untuk negara," ujarnya.
Di samping itu, Mahfud menekankan apabila terjadi pembangkangan meskipun kasusnya masuk ke perdata, bisa saja nantinya berbelok menjadi kasus pidana. Itu bisa terjadi apabila pemilik utang enggan membayar, memberi bukti palsu atau bahkan sampai melanggar hukum.
"Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi." katanya menambahkan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI Bandel Bisa Diseret ke Hukum Pidana
-
Ketua KPK Firli Bahuri: SP3 Bukan untuk Perkara BLBI, Tapi BDNI
-
Mahfud Md: KKB Egianus Kogoya, Lekagak Talenggen dan Murib Jadi Target Operasi
-
Mahfud MD Ngaku Bisa Tunjukkan Bukti Siapa Saja Koruptor Era Reformasi
-
Mahfud MD: Jika Moralitas Politik Jelek, Produk Hukum dan Penanganannya Ikut Jelek
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB